Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Miras Oplosan di Subang

CEK FAKTA, Benarkah N Pensiunan Polisi? Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan 14 Orang di Subang

Pihak Polda Jabar berjanji tetap menegakkan aturan dan menghukum tersangka sesuai pasal yang berlaku, meskipun yang bersangkutan pensiunan polisi.

Editor: deni setiawan
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Suasana pemakaman korban pesta miras oplosan di TPU Istuning Desa Jalancagak. Korban kasus pesta miras oplosan di Kabupaten Subang terus bertambah, hingga hari ini total korban yang dirawat di RSUD mencapai 18 orang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Pasca tewasnya 14 orang seusai menenggak miras oplosan di Subang, Jawa Barat, muncul kabar jika penjualny adalah seorang pensiunan polisi.

Meskipun demikian, pihak kepolisian tak ingin menelan mentah- mentah informasi tersebut.

Pihak Polres Subang maupun Polda Jabar akan mengecek terlebih dahulu informasi yang menyebut N adalah pensiunan polisi.

Jikapun informasi benar, pihak Polda Jabar berjanji akan tetap menegakkan aturan dan menghukum tersangka sesuai pasal yang berlaku.

Diketahui, miras oplosan tersebut didapat dari kios seorang pria berinisial N.

Tersiar kabar, penjual miras oplosan tersebut merupakan pensiunan polisi.

Suasana pemakaman korban pesta miras oplosan di TPU Istuning Desa Jalancagak, Senin (30/10/2023).
Suasana pemakaman korban pesta miras oplosan di TPU Istuning Desa Jalancagak, Senin (30/10/2023). (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

Baca juga: UPDATE Nama Korban Tragedi Miras Oplosan di Subang: 14 Meninggal Dunia dan 4 Kritis

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo perlu memeriksa data dari N.

"Pelaku belum kami cek apakah pensiunan polisi atau bukan," ujarnya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (1/11/2023).

Meski begitu, pihaknya menegaskan tetap akan menegakkan hukum tanpa pandang siapa sebenarnya N.

"Apapun statusnya asal (terbukti) tindak pidana akan diproses," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Selain itu, pihaknya juga turut prihatin soal peristiwa yang terjadi saat acara perkawinan di Dusun Cipulus, Desa Sagalaherang, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu (28/10/2023).

"Kami prihatin, ini akibat mereka memimum miras berlebihan," lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut, pihak Polda Jabar akan memeriksa kandungan apa saja yang ada dalam miras yang tewaskan 14 warga tersebut.

"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu."

"Apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved