Berita Nasional
KSAD Jenderal Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI
pergantian Panglima TNI diperlukan karena Laksamana Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun, tepatnya pada 26 November 2023.
Selanjutnya, DPR RI bakal melanjutkan Surpres tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Puan Maharani mengatakan, pergantian Panglima TNI diperlukan karena Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun.
“Yang sesuai dengan aturannya, yaitu (pensiun) pada 26 November 2023, sesuai dengan hari kelahiran beliau,” kata Puan.
“Karenanya, memang sesuai Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” ujarnya.
Sebagai informasi, Jenderal Agus Subiyanto baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023.
Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735 Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Agus Subiyanto pernah menjabat sejumlah posisi Danrem seperti Danrem 061 Surya Kencana dan Danrem 132 Tadaluko.
Selain itu, Agus Subiyanto juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Jelaskan Alasan Jokowi Usulkan Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI"
Baca juga: Pemain Liga 2 Masuk List Calon Bidikan PSIS Semarang, Gilbert Agius Sebut Bakal Ada Kejutan
Baca juga: Rp 200 Ribu yang Termurah, Ini Daftar Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U17 2023
Baca juga: Perkara Toto Toiban Sakit Hati Dikeluarkan Group WA Geng Motor, Rekannya Ditusuk Hingga Tewas
Baca juga: Inilah Glorious, Lagu Resmi Piala Dunia U-17 2023, Dirilis FIFA 3 November
tribunjateng.com
tribun jateng
Jakarta
Panglima TNI
Calon Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto
Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI
Agus Subiyanto
Presiden Joko Widodo
Jokowi
Puan Maharani
Ari Dwipayana
Laksamana Yudo Margono
ksad
Kodim 0735 Surakarta
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.