Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Bakar Sampah, Bocah 5 Tahun di Jepara Malah Alami Luka Serius di Perut, Polisi Datang Beri Bantuan

Pandu Sugiarto (PS), bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Jepara tak bisa bermain laiknya anak seusianya.

|
Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Tim Sidokkes Polres Jepara memeriksa kondisi Pandu Sugiarto (PS), bocah berusia 5 tahun di Jepara yang mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Pandu Sugiarto (PS), bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Jepara tak bisa bermain laiknya anak seusianya.

Anak pasangan suami istri Ibnu Choeroni Anwar dan Susita Nurul Aini warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji ini mengalami luka bakar hampir hingga 36 persen, khususnya di bagian perutnya. 

Luka bakar itu membuatnya tak leluasa bergerak. Sehingga aktivitasnya lebih banyak dihabiskan di rumah.

Kondisi ini sudah dialami PS selama lima bulan terakhir. 

PS mengalami luka bakar saat ia bermaksud membakar sampah yang dibersihkan neneknya pada Selasa (2/5/2023). 

Saat menyalakan api, tak disadarinya si jago merah malah membakar kaos yang dipakainya.

Akibat kejadian tersebut, separuh badannya terbakar khususnya di area perut.

Baca juga: Pilunya Nasib Balita Ini, Tercebur Kuah Panas, Luka Bakar 50 Persen, Dirawat Sebulan di RS, Tapi

Baca juga: 3 Warga Luka Bakar, 2 Rumah dan 1 Mobil Hangus Terbakar di Medini Kudus, Begini Kronologinya

Pada Kamis (2/111/2023), Tim Sidokkes Polres Jepara mendatangi rumah PS. 

Tim ini datang atas arahan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. 

Kedatangan Tim Sidokkes Polres Jepara pun disambut langsung kedua orang tua PS.

Dalam kunjungan, Tim Sidokkes Polres Jepara yang dipimpin Kasidokkes Polres Jepara Penata Sri Anik menyampaikan, keprihatinannya atas musibah yang diderita PS. 

Tim ini juga menyerahkan bantuan sosial dan pengobatan dari Polres Jepara.

"Kami hadir sekaligus memberikan bantuan sosial dan pemberian tambahan therapi obat oral serta obat salep sebagai wujud tali asih yang disampaikan kepada orang tua korban," ujar Penata Sri Anik mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Dalam kesempatan itu, Kasidokkes Polres Jepara memberikan motivasi agar tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami.

Juga sekaligus memberikan edukasi kepada orangtua mengenai asupan gizi yang dikonsumsi untuk pertumbuhan jaringan dan cara merawat luka bakar.

"Semoga PS cepat diberikan kesembuhan dan bisa beraktivitas seperti biasanya," harapnya. 

Sehari-hari sang ayah bekerja sebagai penjual pentol atau jajanan keliling. Selama menunggu anaknya sakit, terpaksa ia tidak bisa berjualan.

Padahal pekerjaan itu yang selama ini diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

PS memang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Hadlirin Jepara untuk menjalani operasi dengan pembiayaan bantuan dari pemerintah kabupaten. Akan tetapi karena limitnya masih terbatas, saat ini sudah habis.

Sedangkan, korban masih memerlukan pengobatan lanjutan. Padahal orang tua tidak mempunyai BPJS baik mandiri maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam satu keluarga hanya ibunya yang mempunyai KIS.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Disetrika Tantenya gara-gara Makan Habis Rambutan, Derita Luka Bakar 30 Persen

Orang tua PS, Ibnu Qoironi Anwar mengatakan sebelum dibawa ke rumah sakit, pihaknya hanya memanggil perawat untuk perawatan dan membeli obat dari apotek saja.

Diceritakan, kebutuhan untuk keperluan anaknya yang sakit dalam satu pekan menghabiskan Rp 600 ribu. Ibnu Qoironi Anwar yang bekerja sebagai penjual pentol keliling terpaksa tidak bisa berjualan, karena harus menunggui anaknya selama sakit.

“Saya selaku orang tua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jepara beserta jajarannya, semoga bapak beserta jajarannya sehat dan dilancarkan dalam segala urusan, serta minta doanya untuk kesembuhan anak kami PS, agar dapat pulih kembali sehingga dapat melakukan aktivitas seperti biasanya," ujarnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved