Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Densus 88 Tangkap Warga Tegal

Pengakuan Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88, Sejak Menikah Jalani Hubungan Jarak Jauh

Kabarnya, pria berinisial S (48) diduga akan ikut terlibat jaringan JAD melakukan upaya untuk menggagalkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

|
Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
ILUSTRASI Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - D, istri dari pria S yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri hingga kini belum percaya jika suaminya terlibat dalam jaringan JAD.

Meskipun diakui warga Kota Tegal ini, sangat jarang suaminya pulang ke rumah karena selama ini merantau di Jakarta.

Sehingga dalam berkomunikasi pun sekadar jarak jauh melalui video call.

Karenanya dia terkaget saat menerima surat resmi dari Mabes Polri yang isinya menyebut pemberitahuan penangkapan S pada Selasa (31/10/2023).  

Hal ini adalah sebagai respon terkait seorang warga di Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terkait jaringan teror Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca juga: Densus Menangkap 59 Terduga Teroris: Rencana Bikin Propaganda Pemilu 2024 Berantakan

Baca juga: 3 Fakta Teror Bom Menyaru Gembong Teroris Noordin M Top di Koja Trade Mall, Pelaku Ternyata Ini

Kabarnya, pria berinisial S (48) diduga akan ikut terlibat jaringan JAD melakukan upaya untuk menggagalkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Penangkapan S dibenarkan istrinya, D (40) dan Ketua RT tempat tinggalnya di Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

D mengaku telah menerima surat penangkapan suaminya pada Selasa (31/10/2023).

"Saya baru tahu setelah membaca surat yang saya terima dari kepolisian."

"Kalau tidak salah pada Selasa (31/10/2023) malam," kata D seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

D yang asli warga setempat mengaku sejak menikah dengan suaminya di 2017 menjalani hubungan jarak jauh.

Suaminya dagang di Jakarta dan pulang tak menentu.

"Saya juga tidak pernah ke Jakarta, suami kalau pulang juga tidak pasti."

"Kadang seminggu sekali kadang sebulan sekali, itupun hanya sebentar," ujar D.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukabumi, Seorang Guru Madrasah & Eks Napiter

Baca juga: Polda Jateng Intruksikan Polsek Latihan Sispam Mako: Antisipasi Serangan Teroris Selama Pemilu 2024

D tak menaruh curiga dengan suaminya.

Bahkan setiap setiap kali melakukan panggilan video, suaminya dalam keadaan sedang beristirahat di dalam kamar indekos.

D masih berharap jika suaminya terbukti tidak terlibat jaringan tersebut.

"Berharap suami terbukti tidak terlibat."

"Jadi bisa segera dibebaskan karena selama ini menjadi tulang punggung keluarga," kata D.

Ketua RT setempat Sugiarto mengatakan, sebelum ada kabar penangkapan, pihaknya mengetahui dari pihak Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah melakukan pengintaian yang berlangsung selama sekira dua bulan.

Penangkapan dikabarkan dilakukan di Jakarta.

"Sampai akhirnya, ada dari pihak kepolisian datang ke saya untuk menyampaikan surat penangkapan tersebut."

"Jadi memang benar ada penangkapan itu," kata Sugiarto.

Sugiarto mengatakan warganya yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih ber KTP luar kota.

Sedangkan yang memiliki KTP Kota Tegal baru istrinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Warga Kota Tegal Dikabarkan Ditangkap Densus 88 Antiteror, Diduga Terlibat Kelompok JAD"

Baca juga: Saya Anak Makassar Mending Mati Daripada Malu, Ini Dugaan Penyebab RTQ Anggota DPRD Makassar Ngamuk

Baca juga: Ancaman Busur Panah Tak Bikin Dua Wanita Ini Takut, Perampok Nyerah Karena Lemparan Toples Permen

Baca juga: Pria Pengangguran Ini Bertubi-tubi Pukul Istrinya Gunakan Kayu Balok, Emosi Disuruh Cari Kerja

Baca juga: Fitria Dibunuh Mertua Saat Ditinggal Suami Cari Kerja Habis Kena PHK: Biasanya Selalu Ikut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved