kominfo kota pekalongan
Tingkatkan Kesadaran Uji Tera, UPTD Metrologi Legal Libatkan Generasi Muda
UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan melibatkan generasi muda, khususnya pelajar untuk bisa menginformasikan kepada masyarakat di sekitarnya.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Alat timbang atau alat ukur, dalam setahun penggunaanya harus diuji apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan.
Sebab, uji tera ini sangat penting karena dapat melindungi pembeli dan pedagang.
Melihat pentingnya hal tersebut, UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan melibatkan generasi muda, khususnya pelajar untuk bisa menginformasikan kepada masyarakat di sekitarnya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Tanam 300 Bibit Mangrove di Cemoro Sewu Buat Atasi Abrasi
"Sampai saat ini, banyak masyarakat atau pedagang yang belum tahu bahwa suatu kegiatan perdagangan yang menggunakan timbangan atau apapun yang berkaitan dengan alat pengukuran harus dilakukan pengujian kembali secara berkala. Sehingga, kita coba libatkan generasi muda," kata Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Pekalongan, Bambang Saptono, Jumat 3/11/2023).

Sesuai dengan arahan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia, pihaknya membuka kesempatan bagi pelajar dan mencoba merangkul pihak sekolah dimana sejalan dengan arah merdeka belajar untuk mempelajari jenis alat ukur.
Bagaimana menjaga keakuratan alat ukur, seberapa penting melakukan pengujian alat ukur secara berkala, dan lainnya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar rutin
"Harapan kami, anak-anak muda ini bisa lebih cerdas lalu dengan pengetahuan yang mereka miliki bisa getok tular kepada masyarakat sekitar untuk tertib menjaga keakuratan alat timbang," imbuhnya.
Bambang mengungkapkan saat melakukan uji tera pihaknya menggunakan alat yang sudah dikalibrasi sesuai standar ukurannya.
"Alat kami pun harus dikalibrasi ke jogja berjenjang setiap tahun sekali," ungkapnya.
Baca juga: BPBD Kota Pekalongan Bekali Simulasi Kebencanaan Tim Katana
Pihaknya berpesan, kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang produktif dan bisa menanyakan kepada penjualnya apakah timbangan sudah ditera atau belum.
"Jika alat ukur sudah ditera akan kita tempel stiker, saat membeli tanyakan dulu kepada penjual, kalau belum beri tahu supaya bisa ke kantor metrologi untuk tera."
"Intinya saling mengingatkan, sehingga yang menjual tidak merasa rugi kehilangan barangnya karena sesuai dengan takarannya, pembeli pun akan merasa pas apa yang didapatkan," tambahnya. (Dro)
Wali Kota Pekalongan Aaf Suntik Semangat Atlet Catur Kota Pekalongan Jelang Pra Porprov 2025 |
![]() |
---|
Dari Usia 19 hingga 77 Tahun, 20 Pasangan Ikuti Nikah Maulid Gratis di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Genting Diluncurkan, Gotong Royong Jadi Kunci Turunkan Stunting di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
144 Peserta Antusias Ikuti Pelatihan Kompetensi Tahap II DBHCHT 2025 |
![]() |
---|
Jawab Kebutuhan Pasar, Pemkot Pekalongan Luncurkan Pelatihan Teknisi HP Bertaraf Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.