Pemilu 2024
9.917 Bacaleg Berebut 580 Kursi Senayan, KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebanyak 9.917 orang untuk Pemilihan Legislat
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin meyakini bahwa pasca penetapan daftar calon tetap bacaleg DPR dan DPD akan minim aduan sengketa pencalonan.
Pihaknya pun tetap berupaya meminimalisir adanya potensi sengketa.
Afif, sapaan akrabnya, mengungkapkan berdasarkan dari penetapan daftar calon sementara (DCS), proses sengketa yang dihadapi KPU sangat minim. “Yang ingin saya sampaikan ke teman-teman, berangkat dari pengalaman DCS kemarin pengalaman kami di DCS untuk calon DPR RI itu nol kasus untuk sengketa pencalonan,” ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11)
“Untuk calon DPD RI ada satu kasus kalau enggak salah, kemudian untuk calon DPR Provinsi dan Kabupaten, Kota itu di bawah satu persen dari total jumlah DCS,” sambungnya.
Afif berharap, hasil penetapan DCT kali ini tidak melahirkan sengketa sebab pihaknya sudah menjalani segala proses sesuai pedoman.
“Tentu kami berharap teman-teman sekalian DCT ini sudah benar-benar sesuai dengan seluruh prosedur dan syarat calon yang memang kami pedomani,” ungkapnya.
Pengajuan sengketa dapat dilakukan selama tiga hari kerja setelah penetapan DCT.
Hal ini berarti gugatan pencalonan berlangsung pada tanggal 6 hingga 8 November mendatang.
Proses sengeketa itu nanti bakal memakan waktu 13 hari kerja dan juga melalui masa mediasi. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Baca juga: Doa Agar Suami Istri Setia Sampai Maut Memisahkan
Baca juga: Rombongan Mahasiswa ITB Alami Kecelakaan, Truk Terguling di Tanjakan Lembang, 4 Luka-Luka
Baca juga: Ganjar Tegaskan Banteng Kalau Dilukai Bakal Marah
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.