Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi Bos Warung Bakso Sita Perhiasan hingga Motor Karyawan Buntut 4 Bulan Rugi, Berujung Protes

Dalam diskusi yang berlangsung sengit hingga pukul 03.00 WIB itu, para karyawan diminta menyerahkan sejumlah barang berharga

Editor: muslimah
Tribun Travel
Ilustrasi bakso 

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

"Kalau ijazah ditahan itu tidak boleh, karena ada Perda Provinsi jawa Timur Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan Pasal 42,” tutur Rusdi.

Sedangkan soal penahanan barang berharga seperti perhiasan dan kendaraan bermotor, Disnakertrans menyarankan untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

"Kami sarankan untuk diselesaikan ke pihak berwenang," ucap Rusdi.

Kasus warung bakso itu kemudian viral di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Banyuwangi.

Setelah mendapatkan banyak atensi, Yanto pemilik Warung Bakso Kondusif itu memilih damai dan menyelesaikan permasalahan itu dengan cara kekeluargaan.

Melalui kuasa hukumnya, Alex Budi Setiyawan, perhiasan dan kendaraan bermotor milik karyawan yang sebelumnya disita oleh Yanto, lalu diserahkan kembali.

"Jumat 3 November 2023 sudah kita selesaikan secara baik-baik. Karena kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pemilik dan karyawan," kata Alex.

Meski mengaku merugi, warung bakso kondusif milik Yanto itu mengaku akan segera buka kembali.

"Kami akan buka kembali dengan manajemen baru, kemungkinan kalau tidak tanggal 10 ya 11 November 2023 nanti," tandas Alex. (Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved