Hukum dan Kriminal
Apesnya Warga Sragen, Sudah Transfer Rp 700 Juta Tapi Tidak Kunjung Jadi Anggota Polisi
Warga Kabupaten Sragen berinisial A (21) menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum yang mengaku dapat memasukkannya menjadi anggota kepolisi
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
"Yang bersangkutan meminta keringanan untuk mengembalikan uang sampai Oktober 2023," terangnya.
Setelah pihak pengacara korban melayangkan somasi tersebut, lanjutnya, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan hingga saat ini. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia berharap keseluruhan uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut dapat dikembalikan utuh. (Ais).
Berita Terkait
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.