Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mengenal Profesi Kurator, Benarkah Jadi Penyebab Banyak Perusahaan Pailit?

Pertanyaan benarkah peran kurator adalah orang yang melakukan tindakan suatu perusahaan dinyatakan pailit, kembali mengemuka.

Editor: rival al manaf
istimewa
Lawyer dan Kurator Dr Megawati Prabowo SH MKn meluruskan banyak pertanyaan keliru masyarakat yang menilai jika kurator dianggap biang keladi bangkrutnya suatu perusahan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pertanyaan benarkah peran kurator adalah orang yang melakukan tindakan suatu perusahaan dinyatakan pailit, kembali mengemuka.

Pertanyaan itu mengemuka dalam TalkShow Hukum Nasional Marvelaw UNNES Competition 2023 terkait Regulasi Hukum terhadap Investasi dan stabilitas Ekonomi Indonesia, yang digelar di Gedung Lantai 1 Balai Kota Semarang Jawa tengah, 4 November 2023.

Lawyer dan Kurator Dr Megawati Prabowo SH MKn meluruskan banyak pertanyaan keliru masyarakat yang menilai jika kurator dianggap biang keladi bangkrutnya suatu perusahan.

Baca juga: Dinilai Responsif, 10 PIC Aplikasi Lapor Bupati Tegal Dapat Penghargaan

Baca juga: Perkembangan AI Perlu Dipantau, Pemerintah Siapkan Etika Penggunaan AI

Baca juga: Bupati Demak Ingin Tingkatkan Kontribusi Pembangunan di Kawasan Kedungsepur

Megawati Prabowo kemudian membedah lebih jauh tentang peran kurator terhadap perusahaan yang dinyatakan status kepailitannya.

Ia juga membeberkan pentingnya juru penilai itu sebagai penjaga pondasi perekonomian negara.

Sebagai salah satu narasumber, ia kemudian memaparkan materi dalam acara tersebut bertema 'Peran Kurator dalam Kepailitan Perusahaan yang berdampak pada Stabilitas Ekonomi Indonesia di Era Kepemimpinan Baru 2024'.

Ketua Bidang Pendidikan DPC Peradi Semarang itu mengawali paparanya dengan gambaran kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia.

Megawati menyampaikan jika Indonesia memiliki beberapa sektor unggulan perekonomian Nasional yakni sektor Infrastruktur, manufaktur, pariwisata, energi, TIK dan sebagainya.

Ia melihat pemerintah serius dalam meningkatkan investasi khususnya sektor manufaktur yang ditargetkan meningkat di setiap tahunnya.

Namun tahun 2023 justru diterpa isu resesi global dan Indonesia apakah wajib mewaspadai hal ini.

Sebagai praktisi Hukum, Megawati juga menyampaikan faktor serta dampak adanya Resesi yang akan berdampak pada pemerintah, para buruh yang terkena PHK dan juga perusahaan yang mengalami bangkrut.

Sehingga semua masyarakat terutama pelaku usaha ini bisa mewaspadai hal ini.

Lawyer dan Kurator yang baru menginjak umur 28 tahun ini menambahkan terkait data statistik perkara kepailitan.

PKPU di Pengadilan Niaga yang hasilnya memang terjadi peningkatan di setiap tahunnya.

"Walaupun adanya Covid-19 yang pernah melanda Indonesia sudah berlalu namun permohonan perkara pailit dan PKPU juga masih cukup banyak," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved