Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Suami Jadi TKI, Susanti Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhannya Lalu Dibuang di Pinggir Jalan Cilacap

Kasus penemuan bayi didalam kantong kresek di wilayah Gandrungmangu, Cilacap yang viral dan membuat geger warga beberapa waktu lalu akhirnya terungkap

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m nur huda
istimewa
Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap yang tak lain adalah ibu kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Senin (6/11). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kasus penemuan bayi didalam kantong kresek di wilayah Gandrungmangu, Cilacap yang viral dan membuat geger warga beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yakni Tri Susanti (31)  warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.

Baca juga: Nasib Pilu Bayi Hasil Perselingkuhan di Cilacap, Dibunuh dan Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri


Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan terhadap para saksi.


Selain itu, unit Resmob Polresta Cilacap juga menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.


Mengetahui hal tersebut polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui bahwa dirinya lah pelaku pembuangan bayi tersebut.

Baca juga: Selingkuh Hingga Hamil saat Suami Kerja Jadi TKI, Susanti Warga Cilacap Bunuh dan Buang Bayinya


"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com


Lebih lanjut Fannky mengungkapkan, selain membuang bayi rupanya Tri Susanti juga lah yang telah membunuh bayi malang itu.


Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.


Setelah itu pelaku membuang bayinya dengan dibungkus kain jarik dan dimasukkan kedalam kresek dan dibawa menggunakan sepeda motor lalu diletakkan dipinggir jalan.


Adapun alasan pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak karena diketahui anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.


Pelaku merasa malu dan takut karena telah berselingkuh dengan pria lain disaat suaminya bekerja di luar negeri.

Baca juga: Nasib Pilu Bayi Hasil Perselingkuhan di Cilacap, Dibunuh dan Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri


"Sebetulnya keberadaan bayi ini tidak diinginkan, oleh karena itu pelaku mengambil jalan pintas. Jadi pada saat bayi ini lahir langsung dieksekusi oleh pelaku," kata Fannky.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Jumat (20/10) lalu sekira pukul 18.45 WIB warga Dusun Tanjungwangi, Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu dibuat geger dengan penemuan mayat bayi perempuan didalam kresek berwarna merah.


Kresek merah itu tergeletak di pinggir jalan yang ditemukan oleh salah datu warga yang sedang menggiring bebek.


Atas penemuan mayat bayi itu, warga sekitar kemudian melaporkannya kepada Polsek Gandrungmangu. 


Sementara untuk mayat bayi kemudian dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan autopsi. (pnk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved