Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Nasib Pilu Bayi Hasil Perselingkuhan di Cilacap, Dibunuh dan Dibuang Ibu Kandungnya Sendiri

Nasib pilu dialami bayi baru lahir hasil perselingkuhan di Cilacap. Ia dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri.

istimewa
Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap yang tak lain adalah ibu kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Senin (6/11). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Nasib pilu dialami bayi baru lahir hasil perselingkuhan di Cilacap.

Ia dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri yang tidak mau hubungan terlarangnya terbongkar.

Tri Susanti (31) nekat selingkuh dengan pria lain saat suaminya mencari nafkah hingga menjadi TKI di luar negeri.

Hubungan terlarang itu membuat Tri Suanti hamil, dan ia memilih jalan pintas.

Baca juga: Gara-gara Guyonan Teman, Wanita Kudus Gagal Nikah H-2 Hingga Depresi dan Mengurung Diri di Kamar

Baca juga: 4 Orang Sekeluarga Terluka Parah Akibat Kecelakaan Avanza Vs Alat Berat

Baca juga: Kecelakaan Karambol Libatkan 4 Mobil di Solo, Sopir Mobil Boks Terjepit

Ia membunuh bayinya, memasukan ke dalam kantong kresek, dan membuangnya di wilayah Gandrungmangu, Cilacap.

Jasad bayi itu kemudian ditemukan warga dan viral di media sosial.

Satreskrim Polresta Cilacap lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yakni Tri Susanti (31)  warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu .

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan terhadap para saksi.


Selain itu, unit Resmob Polresta Cilacap juga menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang tak lain adalah pelaku yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.


Mengetahui hal tersebut polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui bahwa dirinya lah pelaku pembuangan bayi tersebut.


"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com


Lebih lanjut Fannky mengungkapkan, selain membuang bayi rupanya Tri Susanti juga lah yang telah membunuh bayi malang itu.


Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.


Setelah itu pelaku membuang bayinya dengan dibungkus kain jarik dan dimasukkan kedalam kresek dan dibawa menggunakan sepeda motor lalu diletakkan dipinggir jalan.


Adapun alasan pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak karena diketahui anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved