Berita Cilacap
Tampang Dukun Cabul Asal Kroya, Berdalih Pengobatan Malah Setubuhi 10 Pasien Hingga Puluhan Kali
Supriyadi (42) atau Mbah Supri warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Cilacap diringkus polisi karena diduga menjalankan praktik sebagai dukun cabul
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Muhammad Olies
Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Mbah Supri (42) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya yang diduga merupakan seorang dukun cabul dengan puluhan korban. Selasa (7/11).
Seperti kendi tanah liat, gentong tanah liat, tikar, minyak wangi, pedang, tongkat, kain mori dan lainnya.
Tak hanya itu, adapula alat bantu seks berupa vibrator dan juga beberapa bungkus rokok serta handphone tersangka yang diamankan polisi.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 6 C UU nomor 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal 300 juta rupiah," jelas Arief.
Arif menambahkan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih terus didalami oleh jajaran Satreskrim Polresta Cilacap. (pnk)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Cilacap
BREAKING NEWS: Demo di Cilacap Ricuh, Massa Bongkar Pagar Gedung DPRD |
![]() |
---|
Inilah 3 Nama Calon Sekda Cilacap, Siapa yang Bakal Dipilih Bupati Syamsul Auliya Rachman? |
![]() |
---|
Senyum Ari Pegawai Diskominfo Cilacap, Terima SK PPPK Setelah 10 Tahun Berstatus Honorer |
![]() |
---|
Cilacap Citimall Jadi Magnet Investasi, Sinyal Positif Bagi Ekonomi di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Garap Sektor Pertanian dan Pabrik Pupuk, 191 Warga Binaan Pindah ke Lapas Nirbaya Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.