Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Tampang Dukun Cabul Asal Kroya, Berdalih Pengobatan Malah Setubuhi 10 Pasien Hingga Puluhan Kali

Supriyadi (42) atau Mbah Supri warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Cilacap diringkus polisi karena diduga menjalankan praktik sebagai dukun cabul

Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Mbah Supri (42) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya yang diduga merupakan seorang dukun cabul dengan puluhan korban. Selasa (7/11). 

Seperti kendi tanah liat, gentong tanah liat, tikar, minyak wangi, pedang, tongkat, kain mori dan lainnya.

Tak hanya itu, adapula alat bantu seks berupa vibrator dan juga beberapa bungkus rokok serta handphone tersangka yang diamankan polisi.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 6 C UU nomor 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal 300 juta rupiah," jelas Arief.

Arif menambahkan bahwa kasus tersebut hingga saat ini masih terus didalami oleh jajaran Satreskrim Polresta Cilacap. (pnk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved