Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Dihadang Pemilik, Eksekusi 2 Lahan di Kalikajar Wonosobo Gagal, Ini Alasannya

Eksekusi lahan di wilayah Kecamatan Kalikajar, Wonosobo berlangsung cukup alot dan menjadi perhatian warga sekitar, pada Rabu (8/11/2023).

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
Tribunjateng.com/Imah Masitoh 
Perdebatan panjang proses upaya eksekusi lahan di Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, Rabu (8/11/2023). 

Sementara itu, pihak Panitera PN Wonosobo, Susilowati saat diwawancara media belum mau menjelaskan secara detil persoalan ini dan meminta untuk menanyakan langsung ke Humas PN Wonosobo.

Namun saat hendak melakukan ekseskusi, ia sempat membacakan dokumen keputusan eksekusi dari PN Wonosobo.

Dibacakannya, dua lahan yang akan di eksekusi tersebut telah selesai dalam lelang. 

Sehingga ruko tersebut telah dimiliki oleh orang lain. Namun sejauh ini pemilik lama, yakni Eva Triana masih belum mengosongkan tempat tersebut.

"Maka sesuai dengan permohonan pemohon, pada pokoknya meminta dilaksanakan pengosongan lahan dan penyerahan tanah obyek lelang, dilakukan oleh pengadilan atau dengan secara paksa," paparnya.

Dikarenakan pihak yang akan dieksekusi masih belum menerima, diskusi cukup panjangpun berlangsung hingga siang. Hingga akhirnya PN Wonosobo memberikan waktu penundaan eksekusi hingga dua pekan mendatang. (ima)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved