Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek 73 Tahun Akui Bunuh Istri karena Cemburu: Saya Pergoki di Rumah, Laki-lakinya Lari

Senin (6/11/2023) pagi, mayat wanita lansia menggunakan daster ditemukan mengapung di sungai.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

Tersangka ini umurnya cukup tua.

Kita berpikir beliau tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata dia.

“Motifnya cemburu terhadap pasangannya.

Yang menjadi korban diduga melakukan perselingkuhan terhadap pasangan tersebut,” tambah dia.

Terkait pembunuhan tersebut, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Riza mengakui bahwa pihaknya belum dapat melakukan verifikasi kebenaran terjadinya perselingkuhan yang diduga dilakukan SJ dengan pria lain.

“Itu memang baru keterangan tersangka.

Ini akan kita akan dalami dengan tetangga dan keluarga korban,” kata Febby.

Guna memastikan motif kasus itu, kata Febby, polisi juga meminta keterangan kepada keluarga dan tetangga korban.

"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," ujarnya.

Dikatakan Febby, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur meninggalkan rumahnya.

"Pelaku setelah kejadian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.

Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya.

Polisi menjerat STS dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan Mata Berkaca-kaca, Kakek 73 Tahun di Blitar Akui Bunuh Istrinya: Saya Khilaf..."

Baca juga: Polisi Nyaris Dibunuh di Tangerang, Sempat Diikat dan Ditodong Pisau di Mobil

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved