Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Tampang Bu Kades Berstatus Tahanan Kota, Memaki Polisi Saat Sergap Buronan, Warga Ikut Terprovokasi

Bu Kades ini berteriak maling dan ucapannya memicu massa datang hingga mengepung polisi seraya menuntut agar 12 orang buronan tidak dibawa.

Editor: deni setiawan
pixabay
ILUSTRASI ruang tahanan. 

TRIBUNJATENG.COM, LANGKAT - Asri Nurmala Sitepu, seorang Kades di Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditetapkan menjadi tersangka dan kini menjadi tahanan kota dalam kasus pengancaman dan penyerangan terhadap polisi.

Dia disebut telah memprovokasi warga dan mengeluarkan kata cacian saat polisi sedang bertugas menyergap buronan.

Kasus tersebut terjadi saat pihak kepolisian dari Polres Langkat sedang melakukan pengejaran serta penangkapan pelaku dalam kasus bentrokan berujung maut pada Rabu (2/10/2023).

Entah mengapa, secara tiba- tiba wanita yang diketahui bernama Asri Nurmala Sitepu itu datang dan melakukan provokasi.

Bahkan Bu Kades tersebut mengucap kata- kata kotor kepada anggota polisi.

Selain itu juga dia disebut memprovokasi warga untuk menyerang hingga tak sedikit polisi yang terluka.

Baca juga: Asri Nurmala Bu Kades Cantik Jadi Tersangka, Provokasi Warga Serang Polisi Saat Tangkap Buronan

Baca juga: Pemilik Pondok Pesantren di Langkat yang Cabuli Santrinya Dibebaskan, Polisi : Restorative Justice

Ibu Kepala Desa (Kades) cantik di Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bernama Asri Nurmala Sitepu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Walaupun sudah menjadi tersangka, namun statusnya kini menjadi tahanan kota.

Dia menjadi tahanan kota dan tak ditahan di sel tahanan dalam perkara pengancaman dan penyerangan polisi yang sedang bertugas.

Proses persidangan atas kasus yang menjeratnya tersebut pun kini tengah bergulir.

Pada Kamis (9/11/2023), sidang kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun, sidang digelar secara offline.

Terdakwa Asri mengikuti sidang langsung secara tatap muka di PN Stabat.

"Kalau setiap sidang dipanggil untuk datang ke pengadilan negeri," ujar Sabri seperti dilansir dari TribunBatam.id, Kamis (9/11/2023).

Lanjut Sabri, Asri Nurmala Sitepu saat ini memang berstatus tahanan kota.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved