Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Tampang Bu Kades Berstatus Tahanan Kota, Memaki Polisi Saat Sergap Buronan, Warga Ikut Terprovokasi

Bu Kades ini berteriak maling dan ucapannya memicu massa datang hingga mengepung polisi seraya menuntut agar 12 orang buronan tidak dibawa.

Editor: deni setiawan
pixabay
ILUSTRASI ruang tahanan. 

Namun, kata dia, Asri bukan lagi tahanan Kejaksaan Negeri Langkat, meski sudah dilakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polres Binjai.

"Sejak dilimpah ke pengadilan, sudah menjadi tahanan hakim," ucap Sabri.

Wajah Bu Kades Asri Nurmala Sitepu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan penyerangan terhadap polisi.
Wajah Bu Kades Asri Nurmala Sitepu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan penyerangan terhadap polisi. (DOKUMENTASI POLRES LANGKAT)

Baca juga: Motif Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Karena Persaingan Usaha, Pelaku Sewa Pembunuh Bayaran

Dalam dakwaan JPU, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Herman Sinaga beserta anggota awalnya mau melakukan penangkapan terhadap buronan mereka berinisial Eb dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang berbuntut seorang nyawa melayang.

Buronan Eb mau ditangkap di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (2/10/2023) pagi.

Eb melarikan diri saat hendak ditangkap dan bahkan dilakukan pengejaran.

Sayangnya, Eb tidak berhasil diringkus.

Namun demikian, Unit Pidum Polres Langkat membawa 12 orang yang merupakan teman Eb.

Saat membawa mereka ke Polres Langkat dengan Toyota Avanza BK 1441 RL, seorang perempuan tidak dikenal berteriak maling dan ucapannya memicu massa datang hingga mengepung petugas seraya menuntut agar 12 orang tersebut tidak dibawa.

Saat aksi pengepungan, terdakwa datang seraya berujar kalimat tidak pantas.

Bahkan, terdakwa mengucapkan kata cacian kepada polisi.

"Polisi ko*t*l, bakar-bakar."

"Palangkan mobilnya, tutup semua jalan, ambil batu tadi, jangan kasih orang ini keluar," ujar terdakwa dalam dakwaan JPU yang dilihat melalui website SIPP PN Stabat.

Baca juga: Seorang Anak Jadi Korban Kerangkeng Manusia Langkat, Awalnya Dititipkan Orangtua karena Narkoba

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Diduga Tewas Ditembak, Proyektil Akan Diuji Laboratorium Balistik

Massa yang sudah mengepung mobil polisi, langsung melakukan aksi perusakan.

Bahkan, Kanit Pidum Polres Langkat pun mendapat bogem mentah dari sekelompok massa tersebut.

Persidangan terdakwa Asri Nurmala Sitepu sempat ditunda 2 kali dengan agenda mendengar dakwaan.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved