Pemilu 2024
Bawaslu Kendal Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Kendal mencopot paksa ribuan baliho dan spanduk sepanjang pantura dan wilayah di kabupaten Kendal
Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal mencopot paksa ribuan baliho dan spanduk sepanjang pantura dan wilayah di kabupaten Kendal.
Alat peraga sosialisasi yang dicopot mengandung ajakan untuk memilih.
Namun yang tidak mengandung unsur ajakan dibiarkan. Penurunan paksa ini dilakukan sejak Jumat (10/11) oleh Bawaslu Kabupaten Kendal, Satpol PP, TNI Polri serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tidak hanya baliho atau spanduk caleg atau capres-cawapres yang mengandung ajakan memilih, baliho dan spanduk yang dipasang tidak sesuai dengan peraturan daerah kendal juga ikut diturunkan paksa.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pencopotan alat peraga sosialisasi ini dilakukan serentak di kabupaten Kendal.
Bawaslu membagi empat tim yang akan menyisir seluruh wilayah di kendal dengan sasaran alat peraga sosialisasi yang menyalahi aturan.
Terkait alat peraga sosialisasi atau aps diatur dalam pkpu nomor 15 tahun 2023 dan surat edaran bawaslu ri nomor 43 tahun 2023 . Gambar yang ada kata kata ajakan atau himbauan untuk mencobols nomor tersebut.
“Karena pemilu ini kita ingin riang gembira tanpa menyalahi aturan apapun baik itu peraturan kpu, undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, maupun aturan teknis lain,” katanya.
Alat sosialisasi yang diturunkan , adalah yang mencantumkan ajakan untuk memilih atau mencoblos. Ada gambar paku di nomor peserta caleg ataupun kalimat mohon doa restu dan dukungan untuk memilih. Pihaknya mengaku, masih banyak alat peraga sosialisasi yang ada unsur kampanye untuk memilih atau mencoblos.
Bawaslu sendiri sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada partai politik, untuk menertibkan sendiri alat peraga sosialisasinya selama tiga hari. Setelah tiga hari diberikan kesempatan untuk menurunkan sendiri, dan masih tetap terpasang dengan terpaksa akan dicopot tim gabungan.
Hevy juga mengatakan, tim gabungan ini juga menurunkan dan mencopot alat peraga sosialisasi yang dipasang tidak sesuai aturan. Yakni menggunakan paku di pohon atau ditempel di tiang listrik maupun telepon.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah aps sudah ada yang dicopot sendiri oleh parpol , tetapi ada juga yang dibiarkan. Banyak juga yang dipasang sembarangan dengan memaku di pohon dan menempelkan di tiang listrik atau telepon. (*)
Baca juga: Pengakuan RAN Sebar Hoaks Pelecehan Seksual Mahasiswa Baru UNY Karena Ditolak Masuk BEM
Baca juga: Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Wonosobo 72 Persen, Wujud Tingginya Toleransi Agama
Baca juga: Datang Bertamu Ke Rumah Gadis Pujaan Terlalu Malam, Pria Ini Dimassa Warga Karena Dikira Maling
Baca juga: Chord dan Kunci Gitar Tragis Fiersa Besari, Ketika Butuh Dukungan di Balik Gagah
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.