Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Profil Aryo Gunawan Pemeras Bu Kepsek di Rejang Lebong, Mengklaim Lulusan Akpol Berpangkat Aiptu

Anggota Polri dengan akun facebook Aryo Gunawan yang diduga memeras seorang kepala sekolah, tak ditemukan dalam database milik Polri.

Editor: deni setiawan
Surya
ILUSTRASI kasus video asusila yang tersebar di media sosial. 

Saat ini penyidik tengah mencari identitas asli pemilik akun Facebook bernama Aryo Gunawan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Aiptu.

"Kami tengah mencari identitas asli pemilik akun tersebut," katanya.

Pencarian ini dilakukan berbekal bukti-bukti yang ada seperti nomor rekening dan nomor telepon milik pelaku.

Kasus ini masuk dalam ranah UU ITE dan pemerasan disertai ancaman.

"Saat ini sedang kami cari identitas aslinya berbekal bukti-bukti yang ada," jelas Iptu Sinar Simanjuntak.

Pengakuan Kepala Sekolah

Oknum kepala sekolah inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial telah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Jumat (10/11/2023) sore.

GP warga Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong ditemani rekannya ini juga melaporkan kasus penyebaran video tak senonoh.

Termasuk dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku anggota Polri.

Baca juga: Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Tertangkap Pakai Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Baca juga: Cabut Senjata Tajam Setelah Didor Polisi di Kaki, Begal Rejang Lebong Akhirnya Ditembak Mati

Saat di hadapan penyidik, GP menjelaskan awal pertemuannya dengan pelaku yakni saat sedang bermain media sosial Facebook dan berkenalan dengan akun bernama Aryo Gunawan.

Perkenalan keduanya ini terjadi pada September 2023.

Awalnya, kedua orang ini tak langsung akrab karena baru pada Oktober 2023 mereka saling berdekatan hingga kemudian berpacaran.

"Kenalan sekira September 2023."

"Aakrabnya baru pada Oktober 2023," jelas GP di depan penyidik.

Saat itulah, baik korban maupun pelaku menjalin asmara hingga kerap teleponan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved