Berita Viral
Nasib Lurah Sonny Joget Bareng Biduan di Padang: Sebut Ada Oknum Sengaja Diseting Biar Viral
Wali Kota Padang geram dengan tindakan Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra yang videonya viral berjoget dengan biduan dan telah memberikan sanksi.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Nasib Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra langsung dipecat atau diberhentikan dari jabatannya seusai video dirinya berjoget dengan biduan viral di media sosial.
Belum diketahui nasib selanjutnya bagi Sonny yang kini tak lagi menjabat sebagai Lurah.
Sonny Sandra saat ini pun masih menunggu tugas barunya dan siap menerima sanksi apapun atas viralnya video tersebut.
Meskipun demikian, dirinya geram lantaran video tersebut sengaja disiapkan untuk menjatuhkan dirinya.
Siapa sosok yang membuat dan menyebar video tersebut sudah diketahuinya.
Baca juga: Perawat di Padang Tak Layani Pasien Kritis Hingga Akhirnya Meninggal, Alasan Pergantian Jam Kerja
Baca juga: Sinopsis Film Mad Max: Fury Road, Usaha 2 Pemberontak Lawan Pemimpin Kejam Penguasa Padang Gurun
Diketahui, pihak Pemkot Padang akan melakukan pemeriksaan terhadap Sonny.
Namun, pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda lantarang Sonny Sandra sakit.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPDM Kota Padang, Mairizon.
"Jadwalnya pada Senin (13/11/2023), cuma dia berhalangan hadir karena sakit," kata Mairizon seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (14/11/2023)
Mairizon mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, dan pimpinan yang bersangkutan yakni Camat Nanggalo.
"Pemeriksaan biasanya dua hari saja," ujar Mairizon.
Mairizon mengatakan, setelah pemeriksaan barulah didapatkan kesimpuan, maupun sanksi yang bisa diberikan pada yang bersangkutan.
"Besok dilanjutkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sonny Sandra mengaku sudah menerima SK pembebasan tugas dari jabatan sebagai Lurah.
Baca juga: Kelakuan Bejat Pria di Padang Cabuli 2 Anak Kandungnya Terungkap Setelah Korban Lapor ke Ibu
Baca juga: Nama Mantan Bupati Padang Pariaman Masih Ada di DCT Pemilu meski Sudah Meninggal
"Hukuman dari Pemkot Padang sudah saya terima pemberhentian sebagai lurah," kata Sonny Sandra, Kamis (9/11/2023).
Selain itu, SK pembebasan tugas sebagai Lurah sifatnya masih sementara karena akan diperiksa di tingkat kota.
Namun hingga saat ini, dia belum pernah dipanggil untuk pemeriksaan oleh Pemkot Padang.
Dia menambahkan, berita yang tersebar tidak sesuai fakta dan dalangnya.
Video yang beredar juga mencemarkan nama baiknya serta keluarganya.
"Ada dalang di balik ini dan saya sudah mengetahui orangnya."
"Tetapi ada saatnya nanti, biar Allah yang balas," katanya.
Sebut Ada yang Setting
Sonny Sandra mengaku video dirinya yang viral di media sosial sengaja diseting oleh seseorang.
Menurutnya, kejadiannya terjadi pada Minggu, 28 Oktober 2023 pada pukul 02.00 tersebut tidak seperti yang beredar di media sosial.
Sonny hadir karena diundang pemuda Durian Ratus, Kurao Pagang dalam kegiatan kepemudaan.
Saat itu banyak orang, banyak pemuda-pemuda di situ.
Semua pemuda pada minum dan terpengaruh minuman beralkohol.
Baca juga: Resep Kerang Saus Padang ala Resto Lengkap dengan Tips Membersihkan Kerang
Baca juga: RSUP M Djamil Padang Siapkan Tim Dokter, Janin di Perut Bayi Usia 5 Bulan Diduga Tumor
"Saya tidak pernah memeluk, saya tidak pernah porno, yang saya lakukan karena pengaruh minum."
"Saya di luar kontrol, saya dibawanya goyang dan memang saya diposisikan untuk diviralkan," ujar Sonny Sandra.
Sonny mengaku tidak pernah memeluk artis orgen tunggal ataupun berbuat porno seperti dalam video beredar.
Hanya saja ada orang yang mengarahkannya melakukan hal tersebut, supaya bisa divideokan dan disebarluaskan.
"Tujuannya memang disebarkan, saya tahu orangnya," kata Sonny.
Diketahui, setelah video tersebut beredar, Pemkot Padang melalui Camat Nanggalo membebaskannya dari jabatan sebagai Lurah.
"Memang ada keputusan saya dibebastugaskan dan belum ada putusan saya mau dipindahkan ke posisis mana," ujarnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada pemanggilan atau pemeriksaan, masih sekadar wejangan-wejangan agar tetap semangat.
Diberhentikan Wali Kota Padang
Wali Kota Padang, Hendri Septa pun geram dengan tindakan Lurah Kurao Pagang, Sonny Sandra yang videonya viral berjoget dengan biduan.
Diketahui, video aksi Lurah berjoget tersebut beredar di media sosial dan viral.
Hendri Septa secara tegas menyebut tidak ada tempat bagi Aparatul Sipil Negeri (ASN) yang melakukan tindakan seperti itu.
"Kami sudah perintahkan, sehari setelah video itu beredar untuk diberhentikan," ujar Hendri Septa.
Hendri Septa menambahkan sebagai Wali Kota, dia tidak main-main dengan tindakan yang dilakukan Lurah tersebut.
Makanya pasca video tersebut beredar, dia sudah perintahkan agar Lurah bersangkutan diberhentikan.
"Kalau tidak suka, silahkan cari Wali Kota yang lain."
"Lurah-lurah yang seperti itu tidak ada tempat di Kota Padang," kata Hendri Septa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lurah yang Viral Berjoget dengan Biduan akan Diperiksa Pemkot Padang
Baca juga: Buruh Kota Tegal Minta Upah Minimum Tahun 2024 Naik 15 Persen
Baca juga: Disdikbud Karanganyar Serahkan 20 SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah
Baca juga: TERUNGKAP, Ini Sosok Wanita Pemeran Video Syur Shella Trenggalek
Baca juga: Viral Emak-emak Vs Penjambret di Semarang: Valentina Spontan Pegang Tangan Pelaku Saat Tarik Kalung
Padang
berita viral
Lurah Joget Bareng Biduan
viral
Pemkot Padang
BKPDM Kota Padang
Mairizon
Sonny Sandra
Lurah Kurao Pagang
Hendri Septa
Cek Fakta Eiichiro Oda Komentari Maraknya Bendera One Piece Berkibar di Indonesia di Instagram |
![]() |
---|
Percakapan Lengkap Aiptu R Napitupulu Polisi Medan Pungli: "Ada Rp 100 Ribu Berangkat!" |
![]() |
---|
Dugaan Praktik Percaloaan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Ternyata Libatkan Pihak Internal |
![]() |
---|
Viral Nakes di Gaza Tewas Tertimpa Palet Bantuan yang Dijatuhkan dari Udara |
![]() |
---|
Viral Mobil Dinas Plat Merah K 1025 XF Kecelakaan Minta Ganti Rugi, Diduga Milik Pemkab Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.