Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT Pj Bupati Sorong

SOSOK Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong Kena OTT KPK, Ultah Anak Mewah Tapi Harta Cuma Segini

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso,pada Minggu, (12/11/2023) malam.

Editor: Muhammad Olies
TRIBUN PAPUA
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. 

TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso,pada Minggu, (12/11/2023) malam.

 Tak hanya Yan Piet Mosso, KPK juga membekuk empat orang lainnya.

Seiring langkah KPK itu, Yan Piet Mosso kini jadi sorotan.

Termasuk soal harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tahun 2022 misalnya, Yan Piet Mosso kepada KPK tahun 2022, dia tidak memiliki tanah dan bangunan.

Dia juga tidak memiliki alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya.

Mantan Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Pemerintah Provinsi Papua Barat itu dalam LHKPN-nya disebut tidak memiliki hutang apapun.

Meskipun demikian, dia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp34.200.000.

 Kas dan setara kas sebesar Rp5.000.000.

Jika ditotal harta kekayaan Yan Piet Moso sebanyak Rp49.200.000.

Baca juga: Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK, Pesta Ultah Anak Yan Piet Mosso Kembali Jadi Sorotan

Yan Piet Mosso diketahui lebih kaya dari tahun 2021.

Pada tahun 2021 harta Yan Piet Moso sebesar Rp37.700.000 dan tahun 2020 sebesar Rp25.500.000.

Pada tahun 2019 saat Yan Piet Moso menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat hartanya sebanyak Rp24.000.000.

Dilihat dari LHKPN yang rutin dilaporkan tersebut tiap tahunnya tidak ada alat transportasi dan mesin, surat berharga, dan harta lainnya yang dilaporkan.

Berikut rinciannya.

II. DATA HARTA


A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 34.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 15.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----


Sub Total Rp. 49.200.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 49.200.000.

Baca juga: OTT KPK pada Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Pejabat BPK Papua Barat Daya

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2023). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Profil Yan Piet Mosso

Lalu, seperti apa sosok Yan Piet Mosso.

Belum lama ini Yan Piet Mosi sempat viral karena pamerkan ultah mewah anaknya.

Diketahui, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso jadi sorotan lantaran viral video ia merayakan ulang tahun anaknya di Kapal Phinisi Baywalk, Pluit, Jakarta Utara.

Hal ini langsung memantik Satgas Korsus Pencegahan Wilayah V KPK langsung bergerak menyelidikinya.

Selaku Ketua Satgas, Dian Patria mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN KPK.

Harta Yan Piet Moso akan diperiksa dan diklarifikasi langsung.

Sebelum menjabat sebagai Pj Bupati Sorong, Yan pernah menjadi KEPALA BAGIAN BINA MENTAL SPIRITUAL.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso terkait dugaan korupsi pengkondisian Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK untuk Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap lima orang yang terdiri dari pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Papua Barat Daya

"(OTT) atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023."

 "Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023) dikutip dari Tribunnews.com

Ali mengatakan, hingga kini, pemeriksaan terhadap lima orang tersebut masih dilakukan.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya.

Sebelumnya Ali mengatakan OTT dilakukan oleh KPK pada Senin (13/11/2023) dini hari terhadap Yan Piet Mosso dan sejumlah pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK.

"Benar tim KPK pada Minggu (12/11/2023) dini hari lakukan kegiatan tangkap tanga terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

Ali juga mengatakan OTT tidak hanya dilakukan terhadap Yan Piet Mosso, tetapi juga beberapa orang lain turut diamankan di dua wilayah yakni Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari.

Salah satunya adalah anggota BPK Papua Barat Daya

"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," katanya.

Ali menyebut OTT dilakukan Senin dini hari sekira pukul 04.00 WIT di kediaman Yan Piet Mosso

Baca juga: Jelajahi Eksotisme “Surga” di Timur Indonesia lewat Lokal Piknik Sorong

3 Ruangan Disegel KPK

Dikutip dari Tribun Sorong, KPK turut menyegel tiga ruangan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong.

Tampak garis batas dari KPK berwarna merah menerangkan bahwa ruangan tersebut sedang dalam pengawasan komisi antirasuah.

Di pojok kiri bawah tampak tertera ketrangan bahwa penyegelan tersebut tertanda penyidik KPK.

 Suasana di dalam ruangan kantor BPKAD sendiri tampak seperti bangunan tua tak berpenghuni.

Menurut kesaksian Satpol PP, para petugas karyawan atau pegawai di BPKAD semuanya sedang mengikuti kegiatan di Aimas Hotel and Convention Centre.

Ruangan yang disegel komisi antirasuah itu terdiri dari ruangan Kepala Badan BPKAD, ruangan Kasubag Keuangan dan ruangan Sekretaris BPKAD.

Pj Bupati Sempat Diperiksa Polresta Sorong Kota

Sebelum dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK, Yan Piet Mosso sempat terlebih dahulu diperiksa di Polresta Sorong Kota.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP, Yohanes Agustiandaru.

"Ia dijemput ya dan dimintai keterangan di Polresta Sorong Kota," katanya.

Sementara Yan Piet Mosso diperkirakan sampai di Jakarta pada siang hari Waktu Indonesia Barat.

Nantinya, dia akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK selama 1x24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kemudian, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bakal menggelar konferensi pers terkait penangkapan Yan Piet Musso.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Harta Yan Piet Mosso Pj Bupati Sorong yang di OTT KPK, Hidupnya Mewah Tapi di LHKPN Tak Punya Rumah

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved