Berita Regional
Update Kasus Kakek Diduga Cabuli Cucunya, Polsii Ungkap Sosok Pelaku yang Dikabarkan Seorang Pejabat
Di sisi lain, Achmad menyebut kakek yang diduga mencabuli korban merupakan oknum pejabat
TRIBUNJATENG.COM - Update kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kakek berinisial SS terhadap cucunya sendiri.
Kasus ini sudah berlalu selama delapan bulan.
Korban saat ini duduk di bangku SMA di Jakarta Selatan.
Saat peritiwa terjadi, ia masih sekolah SMP dan berusia 13 tahun.
Baca juga: Video Ini yang Bikin Sejumlah Caleg Ketipu Pinjaman Dana Kampanye, Polisi Sebut Kasus di Luar Nalar
Baca juga: Pengakuan Warga Brebes Penerima Bantuan Beras, Dimintai Uang Terlebih Dahulu, Pak Kades Buka Suara
Kakek berusia 55 tahun itu kini masih menyandang status sebagai terlapor.
Polisi mengungkap sosok kakek berinisial SS (55) yang tega mencabuli cucunya sendiri.
Korban berinisial S (14) yang masih duduk di bangku SMA dicabuli di rumah pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 11 Februari 2023.
"Dia (pelaku) tenaga pengajar di salah satu lembaga negara," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Meski kasus pencabulan ini sudah berjalan selama delapan bulan, pelaku masih berstatus sebagai terlapor.
"Statusnya masih terlapor," ujar Yossi.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
Kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah, mengatakan bahwa sejak laporan polisi itu dibuat kasus dugaan pencabulan ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Artinya sampai dengan saat ini, sudah delapan bulan lamanya, kasus tersebut masih dalam proses lidik (penyelidikan). Belum juga dilakukan gelar perkara," kata Achmad, Jumat (27/10/2023).
Achmad mengaku pihaknya sudah bersurat kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kami bersurat meminta kejelasan terhadap tindak lanjut proses laporan yang sudah kami laporkan di Polres Jakarta Selatan. Untuk itu, guna mengedepankan hak anak sebagaimana Undang-Undang (UU) perlindungan anak, kami bersurat dan memohon kepada Kapolres," ujar dia.
Abay Korban Kebakaran DPRD Makassar Sempat Beri Pelukan Terakhir untuk Ibunya Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Berani Minta Maaf untuk Kebrutalan Polisi se-Indonesia Saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.