Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Wujudkan Lingkungan Sekolah Nyaman, DP3AP2KB Batang Gembleng Pendidik Pahami Hak Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang terus melakukan upaya

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
Diskominfo Batang
Pelatihan pemahaman seputar Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak bagi para pemangku kebijakan dan pendidik, dari jenjang Taman Kanak-kanak, SD, SMP dan SMA sederajat di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (14 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang terus melakukan upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang nyaman bagi anak. 

Satu di antaranya adalah menggelar pelatihan pemahaman seputar Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak bagi para pemangku kebijakan dan pendidik, dari jenjang Taman Kanak-kanak, SD, SMP dan SMA sederajat. 

Kegiatan digelar pada  13 dan 14 November dengan narasumber Odi Shalahudin dari Yayasan Setara Semarang dan Ardian Agil Waskito dari DP3AP2KB Jateng. 

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, DP3AP2KB Batang Utariyah Budiastuti menyampaikan hingga kini pihaknya terus berupaya merealisasikan Sekolah Ramah Anak di berbagai jenjang yang berkerja sama dengan berbagai instansi terkait.

“Ada 33 SMP dan SMAN 1 Batang, yang sudah mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak. Sedangkan lembaga pendidikan dibawah Kemenag pun sedang berproses,” tuturnya, Selasa (14/11/2023).

Ia berharap, para pendidik dan tenaga kependidikan mampu memahami hak anak, seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.

Hampir sebagian besar lembaga pendidikan di Jawa Tengah telah melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak, di antaranya SMAN 1 Mungkid Magelang, SMAN 5 Brebes, SMPN 1 Rembang, TK Pembina Sragen dan, Rembang. Sedangkan jenjang pendidikan SD sedang berproses

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Jateng, Ardian Agil Waskito menerangkan ada beberapa komponen penting yang harus diimplementasikan agar anak merasa nyaman selama mengikuti proses pembelajaran.

“Harus ada kebijakan yang memihak anak, pendidik harus memahami hak anak, sarpras penunjang yang tidak harus mahal, pembelajaran yang menyenangkan, pelibatan anak di tiap proses pembelajaran dan peran serta orang tua itu sendiri,” pungkasnya.(din)

Baca juga: Mbak Ita Buka Ruang Diskusi dengan Kawula Muda Bangun Kota Semarang

Baca juga: Buruh Dorong Wali Kota Ajukan Rekomendasi UMK Semarang 2024 Rp 3,8 Juta ke Gubernur

Baca juga: Evaluasi Implementasi Program Smart City 2023, Pj Bupati Batang Lani Paparkan Anggaran dan Capaian

Baca juga: Pj Bupati Launching Inovasi Akselerasi Penurunan Kemiskinan "Padu Dadi Gemuyu" di Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved