Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Dua Raperda Usulan DPRD Ditetapkan Jadi Perda Kota Pekalongan

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari usulan DPRD secara resmi ditetapkan menjadi Perda Kota Pekalongan, Rabu (15/11/2023).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
Suasana Rapat Paripurna Penetapan 2 Ranperda menjadi Perda Kota Pekalongan Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Kota Pekalongan, Rabu (15/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Seusai melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari usulan DPRD akhirnya ditetapkan menjadi Perda Kota Pekalongan.

Dua Raperda yang ditetapkan menjadi Perda itu yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal Kota Pekalongan serta Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan Atas 1 Raperda Kota Pekalongan dan 2  Raperda Prakarsa DPRD Kota Pekalongan.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin, Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir.

Kegiatan digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Terapkan e-Katalog Lokal, 36 Tender Terealisasi Tahun Ini di Kota Pekalongan

Baca juga: Pemkot Pekalongan Libatkan OPD Optimalkan Keberadaan Kampung Tempe

Salahudin dalam sambutannya, menyampaikan tentang Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Informal Kota Pekalongan.

Sasaran Penyelenggaraan Program Jamsosnaker Pekerja Rentan Sektor Informal ini ditujukan kepada pekerja rentan sektor informal.

Baik itu yang merupakan pekerja bukan penerima upah, pekerja penerima upah, maupun warga masyarakat lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai peserta program Jamsosnaker.

"Adapun Program Jamsosnaker Pekerja Rentan Sektor Informal ini, melalui pemberian fasilitasi atau bantuan kepesertaan dalam Jamsosnaker yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Salahudin kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/11/2023).

Disampaikan Salahudin, melalui Raperda ini, harapannya penyelenggaraan Jamsosnaker Bagi Pekerja Rentan Sektor Informal dapat memberikan pelindungan pekerja rentan dan keluarga.

Sehingga pekerjan rentan dapat bekerja dengan tenang, nyaman dan produktif memberikan persiapan yang memadai bagi pekerja rentan dan/atau keluarganya untuk mengatasi dan mencegah kemiskinan ekstrem akibat pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga mengalami kematian dan/atau kecelakaan kerja.

Suasana Rapat Paripurna Penetapan 2 Ranperda menjadi Perda Kota Pekalongan Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Kota Pekalongan, Rabu (15/11/2023).
Suasana Rapat Paripurna Penetapan 2 Ranperda menjadi Perda Kota Pekalongan Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Kota Pekalongan, Rabu (15/11/2023). (PEMKOT PEKALONGAN)

Membangun solidaritas, kolaborasi dan kebersamaan dalam dan mencegah kemiskinan ekstrim pekerja rentan, memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi peserta jaminan sosial dan/atau anggota keluarganya akibat risiko kecelakaan kerja dan kematian.

"Menjamin agar peserta jaminan sosial memperoleh santunan uang tunai apabila seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, atau menderita penyakit akibat kerja dan memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta jaminan sosial yang meninggal dunia," imbuhnya.

Kemudian, Raperda yang Kedua yaitu Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia terdiri dari sistem nilai yang telah disepakati oleh pendiri bangsa Indonesia sebagai perjanjian luhur yang harus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sistem, nilai Pancasila yang kebenarannya telah diyakini dan menjadi dasar atau pedoman bagi masyarakat.

Baca juga: Cegah Stunting, Dinperpa Kota Pekalongan Cetuskan PASS dengan Protein Hewani

Baca juga: Lewat Laziznu, Pelajar dan Santri Kota Pekalongan Galang Dana Untuk Palestina

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved