Pilpres 2024
Ketiga Pasangan Capres-Cawapres Yakin Menang Pilpres 2024 Satu Putaran
Ketiga pasangan capres-cawapres percaya diri, yakin memenangkan Pilpres dalam satu putaran.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024.
Yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketiganya percaya diri, yakin memenangkan Pilpres dalam satu putaran.
Baca juga: Bobby Nasution Dipecat PDIP, Ganjar: Kader Pasti Sangat Senang
Anies-Muhaimin menyanding nomor urut 1.
Kongsi mantan Gubernur DKI Jakarta-Wakil Ketua DPR RI ini menamakan diri sebagai Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Poros koalisi tersebut diisi oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol Parlemen, lalu Partai Ummat dari kalangan parpol non-Parlemen.
Peserta Pilpres 2024 nomor urut 2 yakni Prabowo-Gibran. Menteri Pertahanan-Wali Kota Surakarta itu diusung oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi paling gemuk.
Sedikitnya, ada empat partai politik Parlemen yang tergabung dalam KIM, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu, KIM juga diramaikan empat partai politik non-Parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda.
Sementara, Ganjar-Mahfud terdaftar sebagai peserta Pilpres 2024 nomor urut 3. Koalisi pasangan mantan Gubernur Jawa Tengah-Menkopolhukam itu menjadi yang paling ramping.
Keduanya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai Parlemen, juga Partai Hanura dan Partai Perindo sebagai parpol non-Parlemen.
Peluang dua putaran
Hari pemungutan suara sendiri dijadwalkan digelar pada 14 Februari 2024. Merujuk Pasal 6A Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, pasangan capres-cawapres dinyatakan menang apabila mendapat suara lebih dari 50 persen dari jumlah total suara di pemilu, dengan memperoleh sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Jika tidak ada satu pun pasangan calon yang memenuhi syarat tersebut, digelar pilpres putaran kedua. Sebagaimana bunyi konstitusi, apabila tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai pemenang, maka, paslon yang mendapat suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali melalui pemilu.
Seandainya perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama didapat oleh dua paslon, kedua paslon tersebutlah yang maju ke pilpres putaran kedua.
Namun, jika perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh tiga paslon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
tribunjateng.com
Capres
Cawapres
Pilpres 2024
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Prabowo
Gibran
Ganjar
Mahfud MD
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.