Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dalih Penjaga Warung Puncak Bogor Bikin Harga Tak Wajar: Mereka Bawa Bantal Selimut Kayak Mau Nginap

H yang merupakan sosok penjaga warung mengatakan, rombongan Sera yang berjumlah 10 orang terlalu lama berada di warung.

Editor: deni setiawan
KOLASE TRIBUN BOGOR
Tangkapan layar momen saat Sera Fitriyana Furqon dan teman-temannya berada di sebuah warung di Puncak, Bogor, Jawa Barat (kiri) dan harga makanan dan minuman di salah satu warung di Bogor. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Seusai viral seorang konsumen memperlihatkan harga tak wajar di nota, penjaga salah satu warung kuliner kawasan Puncak Bogor Jawa Barat mengatakan memang sengaja.

Dia berdalih jika itu dilakukan karena konsumen yang diketahui bernama Sera Fitriyana Furqon dan kawan- kawannya seakan- akan mau menginap.

Mereka berombongan datang sembari membawa bantal dan selimut.

Bahkan diungkap oleh si penjaga, mereka baru beranjak pergi dari warung pada pukul 03.00.

Namun tuduhan itu pun secepatnya dibalas oleh Sera.

Tak pelak, curhatan seorang pembeli di sebuah warung kuliner di Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat, belakangan ini pun menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Cerita Qory Dokter Cantik di Bogor Tinggalkan Rumah Sejak 13 November, Cekcok Saat Suami Ultah

Baca juga: Curhat Sera Syok Kulineran di Warung Puncak Bogor, Lihat Nota Harga Mi Instan Rp 125.000

Dia curhat jika harga makanan dan minuman di warung tersebut tidak masuk akal.

Hal ini diketahuinya setelah melakukan pembayaran dan melihat nota.

Setelah ditelusuri, pemilik warung ternyata sejak awal telah melakukan pelanggaran terkait kesepakatan harga di antara para pedagang di sana.

Dan menjadi terbongkar seusai penjaga warung tersebut mematok harga yang juga jauh lebih tinggi dari daftar harga yang tertera.

Unggahan yang memperlihatkan harga makanan dan minuman di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.

Pasalnya, dalam nota tersebut terlihat harga 3 teh panas manis Rp 45.000, 6 kopi kemasan Rp 90.000, mi instan Rp 125.000, dan kacang Rp 30.000.

Video ini viral setelah diunggah oleh akun TikTok @mamakkembarkw pada Senin (13/11/2023).

Harganya diluar nurul."

"Ita juga sering ngopi di Puncak tp nggak segila ini,” tulis pemilik akun tersebut seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (16/11/2023).

Belakangan diketahui, sosok pengunggah foto tersebut bernama Sera Fitriyana Furqon.

H yang merupakan sosok penjaga warung mengatakan, rombongan Sera yang berjumlah 10 orang terlalu lama berada di warung.

Menurut H, rombongan itu datang pukul 21.00 hingga pukul 03.00.

"Kemarin saja (rombongan Sera datang memakai) 2 mobil, Pajero."

"Mereka datang pukul 21.00 dan pulangnya pukul 03.00," kata H.

Baca juga: Apesnya R Siswa SMA di Bogor, Naik ke Atap Rumah Usai Diteriaki Maling, Padahal Niatnya Cuma Ngapel

Baca juga: Viral Remaja Pria Gagal Ngapel Karena Diteriaki Maling di Bogor, Spontan Kabur Naik Atap Rumah Warga

H juga menyebut rombongan tersebut seperi hendak menginap di warungnya karena membawa selimut dan bantal.

"Sayang saja wisatawan yang kayak gitu."

"Mereka enggak mikir gitu ya datang lama banget."

"Jadinya pelanggan lain yang mau datang enggak jadi," sambungnya.

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh pemilik akun, Sera.

Dia mengatakan, pada pukul 21.00 dia masih di rumah dan di warung tersebut hanya sekira satu jam.

"Ya Allah itu penjaga warung bohong banget."

"Aku pukul 21.00 masih di rumah, berangkat saja pukul 23.00," ucap Sera.

Malu Buka Warung Milik Bos

Setelah warung tersebut menjadi sorotan, penjaga warung bernama Hamba (19) hanya setengah hari menjajakan dagangan milik sang bos.

Bahkan dia sempat tak membuka warung yang berlokasi di dekat pintu masuk Telaga Warna, Desa Tugu Selatan tersebut.

"Saya mah bagian jaga siang," kata Hamba, Rabu (15/11/2023).

Dia mengatakan, warung tersebut sebelumnya buka 24 jam.

Namun atas imbauan bosnya, Hamba berjualan sampai pukul 16.00.

"Ini saja baru buka (karena) takut."

"Emang kata bos 'jangan buka dulu'," kata Hamba.

Baca juga: Hidup di Dinsos Bogor, Pria Ini Pernah Tinggalkan Istri Saat Punya Perusahaan Demi Wanita Lain

Baca juga: Mahasiswa Jakarta Global University Diduga Alami Perploncoan di Bogor, Polisi Turun Tangan

Tak hanya jadwal buka yang bergeser, pemilik warung juga melakukan tindakan tegas yakni memberhentikan karyawan yang getok harga ke pembeli hingga viral di media sosial.

"Sekarang mah karyawannya sudah nggak ada, sudah keluar," akui Hamba.

Dia mengatakan, kejadian viral tersebut terjadi sekira 2 pekan lalu.

Menurutnya, warung tempatnya bekerja dibagi 2 shift yakni siang dan malam hari.

Dirinya berjualan saat siang hari, sementara malam hari dijaga karyawan lain.

"Malam mah nggak apal, siang terus saya mah jualannya," ujar dia.

Dia mengatakan, kalau karyawan yang bekerja malam hari dan mematok harga tinggi itu mengharapkan komisi.

"Harga mah nggak segini, kan kalau malam karyawannya ngarah (mengharap) komisi."

"Kalau saya gajiannya per bulan," ungkapnya.

Selain itu dia juga menjelaskan kalau kopi yang dipatok harga Rp 30.000 dua gelas itu, yang masuk ke warung hanya sebesar Rp 7.000.

"Kopi di situkan Rp 30.000, aslinya cuma Rp 7.000 masuk warungnya mah segitu."

"Itu karena karyawannya saja," kata Hamba.

Dia mengatakan, menjadi penjaga warung diri mendapatkan gaji, sementara bagi penjaga sore mengandalkaan komisi.

"Kalau malam karyawannya ngarep komisi," katanya.

Oleh karena itu, penjaga warung yang bertugas malam hari selalu menggetok harga makanan dan minuman.

Baca juga: SOSOK Mbah Heri, 17 Tahun Jualan Kopi Keliling Bogor, Penghasilan Tak Lebih Rp 20 Ribu Per Hari

Baca juga: Detik-detik Tawuran Pelajar Tewaskan Satu Orang di Bogor, Para Pelaku Berusaha Kelabui Polisi

Langgar Dua Aturan

Pemilik warung yang viral tersebut ternyata melanggar beberapa kesepakatan di antara pedagang di Puncak Bogor.

Perjanjian tersebut tertuang dalam aturan resmi yang dibuat oleh para pedagang di kawasan Jalan Raya Puncak Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua pada 4 Juni 2021.

Salah satu aturan yang dilanggar adalah menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung/kedai dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepakatan.

Serta tidak menampilkan harga makanan dan minuman yang dijualnya ke pelanggan, sehingga pelanggan merasa tertipu.

Contohnya, di struk yang dibagikan Sera tertera harga kopi satuannya dijual Rp 15.000.

Padahal dalam aturan tertulis di antara pedagang, harga kopi terendah Rp 10.000 dan harga tertinggi Rp 12.000

Lalu untuk mi instan rebus telur, harga yang diberikan oleh warung viral tersebut adalah Rp 25.000.

Padahal di aturan tertulis, harga mi instan dan telur adalah harga terendah Rp 13.000, harga tertinggi Rp 15.000. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Warung di Puncak Bogor Jual Teh Rp 45.000, Ini Alasan Penjaga Warung Patok Harga Mahal

Baca juga: UPDATE 3 Korban Pesawat Jatuh di Lereng Gunung Bromo Berhasil Dievakuasi, 1 Masih Pencarian

Baca juga: Baghastian Terdakwa Pembunuh Pengemudi Taksi Online Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Berlapis

Baca juga: Viral Kaplingan Trotoar di Pasar Wiradesa Baru, DPRD Kabupaten dan Polisi Buka Suara

Baca juga: Peluang Indonesia Lolos 16 Besar Piala Dunia U17 Kian Tipis, Tinggal Jalur Tim Peringkat 3 Terbaik

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved