Joki CPNS 2023
Joki Tes CPNS Kemkumham di Surabaya Mahasiswa PTN di Jember, Dijanjikan Honor Rp 30 Juta
Aksi curang yang dilakukan AM, peserta tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM atau SKD CPNS Kemenkumham terbongkar
"IM akan mendapatkan imbalan Rp 25-30 juta yang diserahkan jika berhasil meloloskan AM," ujar Heni.
Selain itu, di hadapan petugas, IM sudah beberapa kali beraksi menjadi joki dan berhasil mengikuti seleksi CPNS di instansi lain.
"Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham," ungkap Heni.
Ia pun mengingatkan agar peserta menjalani proses seleksi dengan baik.
Sesuai jadwal, seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan dilaksanakan hingga Kamis (16/11/2023).
"Semua peserta diingatkan untuk menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan kejujuran agar hasil yang diperoleh mewakili kemampuan sebenarnya," tutup Heni.
"Dia juga mengaku sebelumnya juga pernah beraksi sebagai joki seleksi CPNS, namun di instansi lain, tidak di Kemenkumham," tambah Heni.
Seleksi kompetensi dasar CPNS Kemenkumham Jatim akan terus berlanjut hingga Kamis (16/11/2023).
Semua peserta diingatkan untuk menjalani proses seleksi ini dengan integritas dan kejujuran agar hasil yang diperoleh mewakili kemampuan sebenarnya.
Peristiwa serupa juga terjadi di Lampung.
Praktik joki saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan di Bandar Lampung, berhasil dibongkar.
Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) berhasil ditangkap karena menjadi joki saat pelaksanaan tes untuk menyaring calon penegak hukum di Indonesia tersebut.
RDS ditangkap Senin (13/11/2023). Perempuan muda ini memang tercatat sebagai warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya saat ini memeriksa joki tersebut.
"Kalau joki CPNS RDS yang ditangkap oleh tim CASN Kejaksaan merupakan mahasiswi ITB yang merupakan warga Kaliawi," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (15/11/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.