Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Joki CPNS 2023

Joki Tes CPNS Kemkumham di Surabaya Mahasiswa PTN di Jember, Dijanjikan Honor Rp 30 Juta

Aksi curang yang dilakukan AM, peserta tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM atau SKD CPNS Kemenkumham terbongkar

Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Humas Kemkumham Jatim
Polisi amankan mahasiswa PTN di Jember yang jadi joki Tes SKD CPNS. Ia mengaku dijanjikan bayaran Rp 30 juta 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi curang yang dilakukan AM, peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM atau SKD CPNS Kemenkumham di Surabaya, Jatim terbongkar.

Hal ini setelah joki CPNS berinisial IM yang disuruh AM ditangkap polisi.

 IM ternyata berstatus mahasiswa Fakultas Tekhnik Lingkungan di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Jember. 

Mahasiswa semester tujuh itu diamankan Panitia SKD CPNS Kemenkumham di Surabaya pada Selasa (14/11/2023). Selanjutnya, joki CPNS itu diserahkan ke polisi.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Praktik Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Pelaku Mahasiswi ITB

Baca juga: Jadi Joki Seleksi CPNS, Mahasiswa di Makassar Terancam 6 Tahun Penjara

Bayaran yang dijanjikan

IM adalah joki untuk peserta berinisial AM.

AM adalah pendaftar CPNS Kemenkumham asal Jombang untuk posisi penjaga tahanan.

"AM mendaftar untuk posisi penjaga tahanan dan dijadwalkan mengikuti ujian pada sesi ketiga hari ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono dikutip dari Tribunnews, Rabu (15/11/2023) malam.

Kasus tersebut terungkap karena IM tak dapat masuk ke ruangan ujian di Auditorium Politeknik Pelayaran Surabaya karena ditolak sistem saat pemeriksaan biometrik.

 "Sistem menunjukkan notifikasi bahwa data biometrik miss match dengan fisik asli yang bersangkutan," ungkap dia.

Ia juga menyebut ciri fisik yang terlihat adalah foto di KTP dan Kartu Peserta Ujian yang berbeda dengan IM.

Dalam foto, peserta terlihat lebih gemuk dibandingkan IM yang perawakannya kurus.

IM kemudian diamankan oleh panitia dan diserahkan ke Polsek Gunung Anyar.

Kepada petugas, IM mengaku dijanjikan imbalan hingga Rp 30 juta jika peserta AM berhasil lolos PNS.

Selain itu IM juga mengaku belum pernah bertemu dengan AM.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved