Berita Kudus
Mantan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto Mangkir Dari Panggilan Polda Jateng
Mantan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto mangkir dari panggilan Ditkrimsus Polda Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Jateng masih terus melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus.
Sebanyak 44 orang telah diperiksa, 42 orang merupakan pengurus KONI, dua lainnya pihak katering dan bendahara.
Polisi masih kesulitan memeriksa satu orang berinisial Imam Triyanto alias IT.
Baca juga: Pengadaan Jersey dan Katering di KONI Kudus Diduga Tak Sesuai Ketentuan
Ia merupakan mantan ketua KONI yang mengundurkan diri sebelum Porprov digelar.
"Iya, inisialnya IT. Kami sudah layangkan surat panggilan tetapi tidak datang," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Kamis (16/11/2023).
Polisi sejauh ini masih berkutat terkait penyelewengan dana di bagian konsumsi dan jersey.
Dua item ini menjadi jalan masuk polisi terhadap dugaan kasus korupsi tersebut.
Pos anggaran yang digunakan untuk konsumsi Rp 899 juta dan Jersey Rp971 juta.
Namun, pihaknya belum memberikan keterangan detail kerugian dari dugaan kasus ini.
"Kami masih memahami modusnya, misal dibilang dikurangi (kualitasnya), iya juga," bebernya.
Baca juga: Tumpukan Dokumen dan Laptop Dibawa Kejaksaan Setelah Penggeledahan di Kantor KONI Kudus
Selepas melakukan penyelidikan, pihaknya bakal melakukan gelar perkara.
Langkah ini nanti yang akan menentukan status kasus dan tahapan selanjutnya.
"Nanti apakah bisa naik ke sidik (penyidikan) atau sebaliknya," ujarnya. (iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-koni-kudus-gelar-rapat.jpg)