Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pengadaan Jersey dan Katering di KONI Kudus Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Tim dari Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng meminta keterangan kepada sejumlah pengurus cabang (pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Rifky Gozali
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan pemeriksaan di kantor KONI Kudus di bilangan Balai Jagong, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tim dari Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng meminta keterangan kepada sejumlah pengurus cabang (pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus terkait pengadaan jersey dan katering Porprov Jateng 2023. Pemeriksaan berlangsung di Kantor KONI Kudus di bilangan Balai Jagong, Rabu (8/11/2023).

Bidang Hukum KONI Kudus Yusuf Istanto mengatakan, keterangan yang diminta oleh Polda Jateng berkaitan dengan pengadaan di tubuh KONI Kudus yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Pengadaan tersebut misalnya meliputi jersey dan katering untuk kontingen Kudus pada Porprov Jateng 2023.

"Keterangan yang ditanyakan tadi saya sempat tanya (kepada pengurus cabang olahraga) berkaitan dengan baju (jersey) yang diterima ada berapa. Kemudian jumlahnya, kualitasnya seperti apa. Makan berapa kali," kata Yusuf Istanto.

Baca juga: Detik-detik Penggeledahan Kantor KONI Kudus, 15 Pegawai Kejaksaan Dikerahkan, Polisi Berjaga di Luar

Baca juga: Tumpukan Dokumen dan Laptop Dibawa Kejaksaan Setelah Penggeledahan di Kantor KONI Kudus

Baca juga: 15 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kudus 2022

Sebelumnya tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng sudah meminta keterangan kepada sejumlah pengurus KONI Kudus. Misalnya Plt ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum.

"Saat ini (yang dimintai keterangan) ada belasan pengcab. Masih ada 7 pengcab informasinya dijadwalkan besok," kata Yusuf.

Terkait pengadaan jersey dan katering pada Porprov Jateng 2023 KONI Kudus telah mentransfer Rp 1,8 miliar kepada vendor. Hanya saja untuk pengadaan ini terjadi sengkarut. Jersey pun tak jadi.

Yusuf mengatakan, dalam hal tersebut pihaknya konsultasi dengan kejaksaan untuk penagihan kembali uang yang telah ditransfer ke vendor. Dari Rp 1,8 miliar akhirnya kembali Rp 500 juta.

"Jersey dan katering itu (anggaran) Rp 1,8 miliar, katering Rp 900 juta akhirnya kembali Rp 500 juta. Itu (pengembalian) akhirnya untuk katering Porprov. Ada kontrak, ada penawaran. Ini klir," kata Yusuf.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved