Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

MUI Jateng Usulkan Pendekatan Komprehensif Soal Pekat, Dari Penegakan Hukum hingga Pendidikan Agama

Memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, seks bebas atau prostitusi, minuman keras atau miras

Editor: muh radlis
IST
Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, H Zainal Abidin Petir saat menjadi salah satu narasumber Halaqah Ulama di Hotel Metro Park View, Semarang beberapa waktu lalu. 


Dalam pemberantasan pekat, Zainal Petir mengutip Al Qur’an Surqt An Nahl ayat 125.

Artinya: serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.

Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang orang yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Lebih lanjut Zainal Petir mengatakan, ayat tersebut menekankan pentingnya menyampaikan ajaran agama Islam dengan cara yang bijaksana, dengan ilmu pendekatan, penuh hikmah, dan bermutu tinggi.

Seruan kepada jalan Tuhan disarankan dilakukan dengan sikap rendah hati, tidak merendahkan orang lain, serta menggunakan argumen yang kuat dan menyentuh hati mereka.

Selain itu, ayat tersebut juga mengajarkan untuk menanggapi pertentangan atau ketidaksetujuan dengan cara yang baik dan santun.

“Bantahlah mereka dengan argumen yang masuk akal dan sopan sehingga dialog dapat berjalan dengan damai dan saling pengertian,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved