Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pasutri Bejat! Atas Izin Istri, 3 Tahun Pria Ini Gauli Anak Kandung, Korban 2 Kali Hamil

ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atas kasus pencabulan anak bawah umur.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI kasus pencabulan anak bawah umur. 

TRIBUNJATENG.COM, KUBU RAYA - pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kubu Raya ini ditangkap lantaran menjadi pelaku kasus pencabulan anak bawah umur.

Aksi pencabulan seorang ayah terhadap anak kandungnya ini diketahui, bahkan atas persetujuan oleh ibunya.

Berbagai dalih digunakan ibu agar anaknya ini mau digauli oleh ayahnya.

Mirisnya, aksi ini sudah dilakukan selama 3 tahun dan korban sudah hamil 2 kali dan digugurkan selama mengalami hamil.

Karena tak tahan, korban lantas melarikan diri dan menuju kantor polisi meminta perlindungan.

Baca juga: ZP Pelaku Pencabulan Ngaku Ajudan Ketua DPRD Jepara, Gus Haiz: Proses Hukum!

Baca juga: Pelaku Pencabulan 2 Anak Kandung Ditangkap Polisi Saat Tidur, Kaget Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun

Umumnya, ibu akan melakukan berbagai cara untuk melindungi dan menjaga anak-anaknya. 

Tapi tidak bagi ibu di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ini. 

Dia justru membiarkan anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi suaminya sendiri. 

Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.

“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata AKBP Arief seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (17/11/2023).

Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.

“Korban diketahui hamil sekira Juni 2020."

"Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar AKBP Arief.

Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved