Kriminal Hari Ini
Pasutri Bejat! Atas Izin Istri, 3 Tahun Pria Ini Gauli Anak Kandung, Korban 2 Kali Hamil
ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan atas kasus pencabulan anak bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, KUBU RAYA - pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Kubu Raya ini ditangkap lantaran menjadi pelaku kasus pencabulan anak bawah umur.
Aksi pencabulan seorang ayah terhadap anak kandungnya ini diketahui, bahkan atas persetujuan oleh ibunya.
Berbagai dalih digunakan ibu agar anaknya ini mau digauli oleh ayahnya.
Mirisnya, aksi ini sudah dilakukan selama 3 tahun dan korban sudah hamil 2 kali dan digugurkan selama mengalami hamil.
Karena tak tahan, korban lantas melarikan diri dan menuju kantor polisi meminta perlindungan.
Baca juga: ZP Pelaku Pencabulan Ngaku Ajudan Ketua DPRD Jepara, Gus Haiz: Proses Hukum!
Baca juga: Pelaku Pencabulan 2 Anak Kandung Ditangkap Polisi Saat Tidur, Kaget Dinyanyikan Selamat Ulang Tahun
Umumnya, ibu akan melakukan berbagai cara untuk melindungi dan menjaga anak-anaknya.
Tapi tidak bagi ibu di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ini.
Dia justru membiarkan anak gadisnya yang masih di bawah umur disetubuhi suaminya sendiri.
Saat ini, ayah dan ibu kandung korban berinsial BR (46) dan AN (45) ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan cabul pelaku dilakukan sejak Februari 2020.
“Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli,” kata AKBP Arief seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (17/11/2023).
Perbuatan cabul tersebut berlanjut dan rutin dilakukan pelaku, hingga kemudian korban hamil 2 bulan.
“Korban diketahui hamil sekira Juni 2020."
"Pelaku juga tahu dan membelikan alat tes kehamilan,” ujar AKBP Arief.
Setelah itu, korban mencari informasi di internet dan coba menggugurkan kandungan.
“Akhirnya korban mengalami keguguran, tapi belum ketahuan siapapun selain pelaku,” ucap AKBP Arief.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Murid Terekam Piknik ke Pantai, Kuasa Hukum Korban: Di Mana Rasa Keadilan?
Baca juga: Ini Kondisi Terkini Siswi SMP Wonogi Korban Pencabulan Saat Study Tour, Sempat Takut ke Sekolah
Korban Kembali Disetubuhi
Selama 3 pekan setelah keguguran, korban kembali disetubuhi pelaku.
Perbuatan tersebut rutin dilakukan saat malam hari atau ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.
“Korban juga diancam korban menggunakan parang agar menuruti pelaku."
"Korban tak bisa menolak,” ujar AKBP Arief.
Sekira November 2022, ungkap AKBP Arief, korban kembali hamil untuk kedua kalinya.
Korban diketahui sudah tidak mensturasi selama 4 bulan.
Kali ini, kehamilan korban dicurigai oleh ibunya.
Korban mengaku, orang yang selama ini menggaulinya adalah ayahnya sendiri.
“Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri, tapi dicegah istrinya,” ucap AKBP Arief.
Saat itu, pelaku ingin agar kandungan korban tidak digugurkan.
Lalu mengajak istri dan anaknya untuk pindah rumah agar tidak malu dengan masyarakat.
“Tapi, ibu korban tidak mau."
"Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran,” ungkap AKBP Arief.
Baca juga: Inilah Tampang E, Pelaku Pencabulan Anak Disabilitas Hingga Hamil di Blora, Sudah 20 Kali Beraksi
Baca juga: 4 Bocah SD Jadi Korban Pencabulan Seorang Pedagang di Pangkalan Ojek
Disuruh Ibu Kandung
Setelah digugurkan untuk kedua kalinya, korban sempat dijaga ketat ibunya agar tidak dicabuli kembali.
“Ibunya selalu mengecek dan menemani korban saat tidur,” ucap AKBP Arief.
Namun, tak berlangsung lama.
Sebab, pada Agustus 2023, korban kembali disetubuhi.
Mirisnya, kali ini malah sang ibu yang menyuruh korban melayani pelaku.
Ibunya beralasan pelaku sedang sakit dan umurnya sudah tidak lagi panjang.
Selain itu, ibunya tidak mau kehilangan pelaku dan tidak bisa tidur jika tidak ada pelaku.
“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa."
"Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap AKBP Arief.
Perbuatan cabul terhadap korban terus berulang dilakukan.
Terlebih saat ini ibunya seakan memberi izin.
Bahkan, korban diberi pil KB untuk mencegah kehamilan.
Kemudian, korban yang tidak tahan dengan perbuatan pelaku, sehingga pada Rabu (4/11/2023) pergi dari rumah dan mendatangi polsek setempat untuk membuat laporan.
“Dalam proses laporan, ayah dan ibu korban kami tangkap."
"Mereka kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas AKBP Arief. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sama Bejatnya, Istri di Kalbar Bantu Suami Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 3 Tahun
Baca juga: Pengakuan Dika Bikin Polisi Geleng Kepala: Ngaku Maling Motor, Minta Ditangkap Demi Makan Gratis
Baca juga: Joki Tes CPNS Kemenkumham Ini Dijanjikan Imbalan Rp 30 Juta, Terungkap Saat Pemeriksaan Biometrik
Baca juga: Wisata Akhir Pekan di Astani Premium Wonogiri, Petik Melon Bergaransi, Tidak Manis Bisa Diganti
Baca juga: Gas Pipa Cisem-1 Mengalir ke Kawasan Industri Kendal, Sudah Ada 5 Industri Terlayani
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.