Nasional
RUU Perampasan Aset Belum Disahkan, Mahfud MD: Itu Wewenang DPR, Pemerintah Sudah Beritikad Baik
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik perilaku Dewan Perwakilan Rakyat.
"Penegakan hukum yang dilakukan saat ini relatif sudah bagus, seiring dengan masifnya pengungkapan kasus-kasus korupsi besar. Namun di sisi lain, aktor dan oknum pelaku korupsi juga semakin bertambah dalam berbagai sektor," ucap Mahfud.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan keinginannya untuk terus mendorong anggota DPR RI untuk mengkaji kembali RUU Perampasan Aset.
Saat ini, mereka menantikan respons dari anggota DPR RI mengenai perubahan yang diajukan pada RUU tersebut.
Terakhir pada Selasa, 29 Agustus 2023, DPR RI menyetujui 42 rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, 26 RUU berasal dari usulan DPR, 13 RUU berasal dari usulan pemerintah, dan 3 RUU berasal dari usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Salah satu RUU yang diusulkan oleh pemerintah adalah RUU Perampasan Aset. (*)
Ini Respons Gibran Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok, Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Bocoran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Bertahap Mulai Tahun 2026 |
![]() |
---|
Tunjangan Baru DPR RI Tembus Rp 50 Juta Perbulan, Take Home Pay Rp 104 Juta! |
![]() |
---|
Puluhan Satgas Dinas Perumahan Rakyat Dapat Pelatihan Pemasangan Atap UPVC |
![]() |
---|
Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.