Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Anak Willy Dozan dan Betharia Sonata Berstatus Tersangka, Leon Dozan Terancam Hukum 5 Tahun Penjara

Leon Dozan terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Editor: deni setiawan
Instagram @official.bethariasonata
POTRET Leon Dozan bersama orangtuanya, Willy Dozan dan Betharia Sonata. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Leon Dozan anak dari Willy Dozan dan Betharia Sonata ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia bakal dijerat pasal berlapis karena telah melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya, termasuk juga menghina institusi Polri.

Atas kasus tersebut, Leon Dozan terancam hukuman selama 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan anak Willy Dozan dan Betharia Sonata, Leon Dozan pada Kamis (16/11/2023) malam.

Ini pun sesuai laporan kekasih Leon Dozan atas kasus penganiayaan.

Ternyata tak sekadar penganiayaan, Leon pun menghina Polri menggunakan kata-kata kasar.

Baca juga: Anak Artis Willy Dozan dan Betharia Sonata Dicari Polisi, Leon Dozan Diduga Aniaya Rinoa Aurora

Baca juga: Viral Leon Dozan Anak Artis Nangis, Dilaporkan Pacar Karena Lakukan Penganiayaan dan Hina Polisi

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (18/11/2023).

Leon Dozan dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap sang kekasih RNA (19) dan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.

Kombes Pol Susatyo menyatakan, pihaknya juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.

Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Leon Dozan terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Terhitung mulai Jumat (17/11/2023), kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Kombes Pol Susatyo.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan pertama kali tersebar setelah seorang anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke sosial media.

Dalam video itu, Leon Dozan memeluk RNA dari belakang sambil mengancam kekasihnya.

Selain itu, dia berucap kata-kata mencela institusi Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved