Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Pasar Muncang, Pemalang Ditutup, Ratusan Pedagang Terlantar

Pasar krempyeng Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang per 1 Maret 2023 ditutup total karena pasar tersebut akan digunakan untuk taman.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Kondisi pedagang setelah Pasar Muncang ditutup dan berjualan di lahan milik warga 


Awalnya, kepala desa mendukung permohonan para pedagang namun dikemudian hari berubah dan kurang mendukung dengan alasan untuk pembuatan pasar membutuhkan proses yang lama. 


"Dari pihak Camat Sragi, pak Lurah dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan itu memerintahkan para pedagang yang sebagian besar warga Mrican Sragi itu untuk dagang ditempat yang baru di Muncang Pemalang itu."


"Tidak hanya itu, ada intimidasi dari oknum Satpol PP yang mengatakan kegiatan ini (berdagang) liar, ada pungutan. Padahal kan wajar saja kalau pedagang memberikan uang sewa kepada pemilik tanah. Bahasa-bahasa intimidasi seperti itu yang membuat kami gerah,"ucapnya.


Casminto mengungkapkan, dengan munculnya intimidasi dan keresahan dari para pedagang akhirnya meraka meminta perlindungan dengan cara mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Desa Mrican dengan tembusan ke Polsek Sragi, Camat Sragi, Danramil, Bupati dan Wakil Bupati.


Namun hal itu tidak membuahkan hasil, seperti yang diharapkan sehingga para pedagang berkirim surat ke DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan audiensi.


"Alhamdulillah, nanti kita akan audiensi dengan dewan, rencana hari Kamis (23/11/2023). Karena kami menganggap pak lurah sudah tidak mau membantu kami. Yang menertibkan itu dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Pemalang nggak ikut campur dan nggak pernah ada Satpol PP Pemalang turut campur."


"Yang unik, malah yang nyuruh masuk ke pasar baru Muncang Pemalang justru dari Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Bahkan pernah bareng dengan Disperindag dan PU Kabupaten Pekalongan," tambahnya.


Pedagang jengkol, Ratna (60) mengatakan, ia dirinya pernah mengikuti pertemuan di Balai Desa Mrican Kecamatan Sragi.


Pertemuan itu dihadiri oleh pihak dari Kecamatan, 'A' selaku pengembang dan pengelola pasar baru Muncang, lalu Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan para pedagang.


"Pak Camat nggih perintahe pindah (pak camat memerintahkan pindah). Sanjange, pindah bu telung wulan gratis bu (Tiga bulan gratis bu). Mengko nek wis rampungan, sampeyan sedino sepuluh ewu tapi urusane karo salah satu bank. (Setelah tiga bulan, pedagang disuruh membayar setiap hari Rp 10 ribu ke bank. Seperti itu pak camat bilangnya," katanya.


Ia sangat keberatan, karena sejak dulu tidak pernah berurusan kredit dengan bank dan saat pertemuan berlangsung salah satu anggota Satpol PP mengeluarkan kalimat yang dinilai mengintimidasi dan meresahkan para pedagang.


Tidak hanya itu, beberapa hari yang lalu banyak pedagang yang panik dan berlari meninggalkan dagangannya karena kedatangan satu truk Satpol PP Kabupaten Pekalongan 


"Sampeyan nek ora gelem pindah, ora manut peraturan, ngko nek enyong jengkel-jengkel ngko tak angkuti bu. Matur kados niku Satpol PP ne. (Pedagang yang tidak mau pindah, tidak menaati peraturan, nanti kalau saya marah (Satpol PP) diangkuti semua. Itu kata-kata dari petugas satpol PP Kabupaten Pekalongan," ucapnya.


Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Handayani ketika dikonfirmasi menepis adanya dugaan intimidasi yang dilakukan Satpol PP.


Satpol PP pada saat itu hanya sebatas monitoring.


"Kami di sana cuma monitor. Di situ kan rawan gesekan karena namanya perpindahan pasar itu kan harus ada yang standby ada disitu dalam arti kalau ada apa-apa kita sudah ada disitu. Nggak ada apa-apa sih. Itu yang melebih-lebihkan itu pasti provokator," katanya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved