Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2024

Siap-Siap, Upah Minimum 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, UMK Kota Tegal Diperkirakan Jadi Rp2.466.763

Penetapan ini akan dilakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang rencananya akan disampaikan pada 21 November 2023.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Shutterstock
ilustrasi 

Tahun 2021: Rp1.982.750

Tahun 2022: Rp2.005.930

Tahun 2023: Rp2.145.012

UMP Kota Tegal 2019

Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2019 UMP di Kota Tegal Jawa Tengah sebesar Rp1.762.000

UMP Kota Tegal 2020

Pada tahun 2020, UMP Kota Tegal sebesar 1.925.000. Saat itu kenaikan di angka 9,25 persen, dari besaran Rp Rp 1.762.000 menjadi Rp 1.925.000.

UMP Kota Tegal 2021

Pada tahun 2021 kenaikan UMK jauh lebih rendah karena adanya pandemi Covid-19.

Angkanya hanya 3 persen, dari besaran Rp Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750.

UMP Kota Tegal 2022

Pada tahun 2022 kenaikan UMK jauh lebih rendah lagi hanya 1,17 persen, dari besaran Rp 1.982.750 menjadi Rp 2.005.930.

UMP Kota Tegal 2023

Sementara tahun 2023, UMK Kota naik 6,93 persen, dari Rp 2.005.930 naik menjadi Rp 2.145.012

UMP Kota Tegal 2024

Upah minimum provinsi (UMP) 2024 akan segera ditetapkan pada 21 November 2023 mendatang.

UMP adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.

UMP merupakan standar upah minimum bagi pekerja yang berlaku di seluruh wilayah kota/kabupaten di satu provinsi.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved