Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sosok Puji Raharjo Guru TPQ Semarang Cabuli Belasan Murid, Kasusnya Terkuak Karena Ini

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang telah menahan tersangka pencabulan Puji Raharjo (51).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang telah menahan tersangka pencabulan Puji Raharjo (51).

Tersangka ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap belasan muridnya di sebuah Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kecamatan Semarang Barat.

Informasi di lapangan, terdapat 16 korban dari kasus kekerasan seksual ini. 

Para korban telah diminta keterangan petugas PPA dan telah melakukan visum. 

"Kami dapat informasi korban  ada 16, ada empat korban yang melakukan visum," ujar Ketua RT tempat tinggal tersangka, David saat ditemui, Sabtu (18/11/2023).

David menjelaskan, Puji memang warga pribumi yang menjadi pengajar di TPQ AH. 

Puji sudah lama mendirikan TPQ tersebut selama belasan tahun. 

Selama mengelola TPQ, ia dibantu oleh istrinya berinisial P. 

Mereka mulanya membuka kelas baca Alquran di rumah mereka di RT 6 RW 7.

Berhubung murid semain banyak akhirnya Mereka pindah di RT 1 RW 7. 

Lokasi pertama dan keduanya hanya berjarak sekira 500 meter.

"Mayoritas murid dari RW sini, tapi murid dari RT sini tidak ada," sambung David.

Kejadian kekerasan seksual terhadap anak di lembaga  agama itu terungkap  berawal dari seorang anak atau korban yang tidak mau pergi mengaji.

Selepas didesak orangtuanya, si anak baru mengaku mendapatkan kekerasan seksual oleh tersangka.

Orangtua korban tersebut, lalu bertanya ke orangtua korhan lainnya.

Ternyata ada beberapa anak yang mengalami hal yang sama yakni disentuh di bagian intim. 

"Para orangtua korban lalu berkumpul lalu mendatangi ke TPQ untuk menggeruduk pak Puji, tetapi ditengahi pak RW yang rumahnya sebelahan dengan TPQ," ungkap David.

Ia mengaku, tidak tahu pasti kasus tersebut. Hanya saja, informasi yang diterimanya, yang bersangkutan sempat mengakui perbuatannya.

"Dalam rapat sempat mengaku telah mencabuli para korban. Tetangga juga bilang kemarin (Jumat, 17 November) malam sudah dibawa polisi," tuturnya.

Ketua RT lokasi tempat TPQ, Towaf (50) mengatakan, aktivitas TPQ yang dikelola Puji sudah berlangsung selama satu tahun. 

Muridnya campur antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah sekira 20 anak.

"Mayoritas usia mereka masih SD," katanya.

Ia mengatakan, polisi dari Unit PPA Polrestabes Semarang telah mendatangi korban, Jumat (17/11/2023).

"Hadir pula pihak kelurahan sehingga lebih detailnya tanya kelurahan," tuturnya.

Pengamatan Tribun di lokasi, TPQ AH sudah tidak ada aktivitas. 

Keterangan warga setempat, sejak kasus itu mencuat seminggu lalu aktivitas TPQ sudah tidak berjalan. 

"Pelang TPQ sudah dilepas," kata warga sekitar lokasi.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan membenarkan telah menangani kasus tersebut.

"Kasus ini sudah ditangani unit PPA, tersangka sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Pihaknya kini masih terus mendalami kasus ini. Terutama untuk jumlah korban.

"Kepastian jumlah korban masih kita dalami," imbuh Donny.

Informasi yang dihimpun Tribun, korban dari kasus ini berjumlah 16 anak yang rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Iya, sudah ditahan orangnya, sudah dari kemarin sore (Jumat, 17 November 2023)," papar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar. (iwn)

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Amerika Serikat Vs Prancis Piala Dunia U17 2023

Baca juga: Pria Ditemukan Tewas di Tengah Jalan Dekat Polsek, Polisi: Bukan Korban Begal

Baca juga: 10.469 Peserta Akan Bersaing di Borobudur Marathon 2023 Besok

Baca juga: PROMO Indomaret Besok 19 November 2023: Kebutuhan Dapur Lengkap IRIT, Bango Kecap Rp21.900 Aja

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved