Berita Viral
Dalih Polisi Tanggapi Viral Candra Wisudawan UNM Bentangkan Spanduk, Yakin Pelakunya Cuma Satu?
Wisudawan bernama Candra Friyandy Harianja menuntut pihak kepolisian untuk mengusut kematian ayahnya yang dinilai janggal oleh keluarga.
Pelaku sempat menyebut kata 'kami' saat dia menggotong tubuh korban.
"Dia menyebut 'kami'."
"Jadi keluarga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," katanya.
Candra Friyandy Harianja menjelaskan, keluarganya juga memiliki rekaman video saat pelaku menyebut diksi 'kami' tersebut.
"Jadi kami mohon kepada Kapolri untuk membantu mengusut kasus ini," katanya.
Baca juga: Nenek Lansia 87 Tahun di Malang Jadi Korban Penipuan Berkedok Tebus Murah Hadiah TV dari Puskesmas
Baca juga: NGERI, Deretan Siksaan Bengis yang Diderita Bocah 7 Tahun di Malang, Polisi : Luka Parah
Respon Kepolisian
Atas viralnya mahasiswa meminta bantuan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap ayahnya, pihak kepolisian setempat pun akhirnya meresponnya.
Versi polisi menyebut, pelaku pembunuhan Pembadin Harianja memang hanya satu orang dan telah ditangkap.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
"Tersangkanya pelaku tunggal berinisial S."
"Kami telah melakukan penyelidikan dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di Polres Tulang Bawang," kata Kombes Pol Umi.
Kombes Pol Umi mengatakan, kepolisian memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan dan akhirnya putra korban melakukan aksi viral tersebut.
Aksi wisudawan yang viral itu juga mendapat atensi dari Ditreskrimum Polda Lampung.
"Kasusnya sudah diungkap oleh Satreskrim Tulang Bawang dan mendapat asistensi dari Ditreskrimum Polda Lampung," kata Kombes Pol Umi.
Satu tersangka yang ditangkap yakni S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
berita viral
viral
Universitas Negeri Malang
Malang
Polda Lampung
Polres Tulang Bawang
Candra Friyandy Harianja
Pembadin Harianja
Pelaku Pembunuh Pembadin Harianja
Agung Krisdiandy Harianja
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik
pembunuhan
Polri
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.