Berita Viral
Dalih Polisi Tanggapi Viral Candra Wisudawan UNM Bentangkan Spanduk, Yakin Pelakunya Cuma Satu?
Wisudawan bernama Candra Friyandy Harianja menuntut pihak kepolisian untuk mengusut kematian ayahnya yang dinilai janggal oleh keluarga.
Pihaknya juga menyatakan, keluarga korban sempat mendatangi Polda Lampung pada akhir Oktober 2023 terkait kasus tersebut.
"Keluarga korban meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang," kata Kombes Pol Umi.
Polisi melakukan penyelidikan dan dari hasil penyidikan diketahui pelaku hanya satu orang, yakni S merupakan anak buah korban dan tidak ada pelaku lain.
Pelaku S akan terus dilakukan dan proses hukumnya masih berjalan dengan pendampingan dari kejaksaan untuk melengkapi berkas hingga dinyatakan lengkap (P21).
"Proses pelengkapan berkas sedang dilakukan agar tersangka bisa segera diadili di pengadilan," kata Kombes Pol Umi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Mahasiswa UNM Bentangkan Spanduk saat Wisuda, Minta Kapolri Tangkap Pelaku Pembunuh Ayahnya
Baca juga: Irfan Bachdim Tak Lagi Berstatus Pengangguran, Mulai Bulan Ini Kenakan Jersey Persik Kediri
Baca juga: Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakarta, Ghisca Debora Bisa Beli Tas Hingga Sandal Bermerek
Baca juga: Kelakuan Bejat Guru Ngaji di Semarang, 3 Tahun Lecehkan 17 Siswanya, Korban Anak Usia Bawah 10 Tahun
Baca juga: Viral Bocah Cilik Numpang Menginap di Penjara Demi Menemani Ibunya Yang Jadi Tahanan
berita viral
viral
Universitas Negeri Malang
Malang
Polda Lampung
Polres Tulang Bawang
Candra Friyandy Harianja
Pembadin Harianja
Pelaku Pembunuh Pembadin Harianja
Agung Krisdiandy Harianja
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik
pembunuhan
Polri
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.