Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Kenaikan Upah Minimum 2024 Picu Relokasi Industri ke Jawa Tengah

EMPAT provinsi di Pulau Jawa memiliki kawasan industri besar, sejumlah provinsi tersebut ada di Banten, Jabar, Jateng dan Jatim. Dari empat provinsi i

Editor: m nur huda
dok kiw
Kenampakan Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang - EMPAT provinsi di Pulau Jawa memiliki kawasan industri besar, sejumlah provinsi tersebut ada di Banten, Jabar, Jateng dan Jatim. Dari empat provinsi itu, Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) terkecil ada di Jateng. 

“Hal tersebut bakal jadi daya jual perekonomian di Jateng. Namun prinsip pembangunan industri itu mengabaikan kesejahteraan buruh dan hak-haknya,” jelasnya, Sabtu (18/11).

Ditambah lagi fleksibilitas kerja seperti sistem kontrak yang bisa melakukan PHK sewaktu-waktu, bakal semakin menyengsarakan pekerja. Menurutnya, politik upah murah dipakai agar perputaran modal lebih cepat serta keuntungan investor mudah diperoleh. (tim/bud/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved