Liputan Khusus
Kenaikan Upah Minimum 2024 Picu Relokasi Industri ke Jawa Tengah
EMPAT provinsi di Pulau Jawa memiliki kawasan industri besar, sejumlah provinsi tersebut ada di Banten, Jabar, Jateng dan Jatim. Dari empat provinsi i
Editor:
m nur huda
dok kiw
Kenampakan Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang - EMPAT provinsi di Pulau Jawa memiliki kawasan industri besar, sejumlah provinsi tersebut ada di Banten, Jabar, Jateng dan Jatim. Dari empat provinsi itu, Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) terkecil ada di Jateng.
“Hal tersebut bakal jadi daya jual perekonomian di Jateng. Namun prinsip pembangunan industri itu mengabaikan kesejahteraan buruh dan hak-haknya,” jelasnya, Sabtu (18/11).
Ditambah lagi fleksibilitas kerja seperti sistem kontrak yang bisa melakukan PHK sewaktu-waktu, bakal semakin menyengsarakan pekerja. Menurutnya, politik upah murah dipakai agar perputaran modal lebih cepat serta keuntungan investor mudah diperoleh. (tim/bud/tribun jateng cetak)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Liputan Khusus
Kenapa Kanker Serviks Membahayakan? Ahli Kanker Sarankan Wanita Telah Menikah Rutin Skrining Berkala |
![]() |
---|
Liputan Khusus: Kanker Serviks Bisa Dicegah dengan Vaksin HPV |
![]() |
---|
Ada 1.508 Kasus Kanker Serviks Tahun 2024 di Jateng, Ini Upaya Pencegahan Oleh Pemprov |
![]() |
---|
LIPUTAN KHUSUS : Kanker Serviks Ancam Kaum Hawa, Ada 1.508 Kasus Kanker Serviks Tahun 2024 di Jateng |
![]() |
---|
Apindo Nilai Praktik Dumping China Merusak Pasaran Produk Lokal, Pemprov Pertemukan UKM dan Buyer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.