Berita Regional
Nasib AS Pengusaha Kayu dan Pemilik Harimau Yang Tewaskan ART Saat Beri Makan, Resmi Jadi Tersangka
AS, pemilik harimau yang menewaskan asisten rumah tangga (ART) resmi menjadi tersangka.
TRIBUNJATENG.COM - AS, pemilik harimau yang membuat tewas asisten rumah tangga (ART) resmi menjadi tersangka.
Pasalnya, AS memelihara harimau di rumah tanpa izin di Kelurahan Sempajar Barat, Kecamatan Samarinda, Kabupaten Samarinda, Kalimantan Timur.
AS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.
Baca juga: Tewas Diterkam Harimau Majikan, Suprianda Ternyata Kerja Tak Digaji, Malah Sering Dapat Ancaman
Kasus hukum yang menjerat AS karena menyebabkan kematian asisten rumah tangganya, Suprianda (27) yang tewas diterkam harimau milik AS pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023).

Terkait kelalaian dan perizinan kepemilikan harimau tersebut, Yusuf mengaku masih akan terus dilakukan.
"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan, AS merupakan warga Samarinda yang tinggal di rumah tersebut. Namun masih belum diketahui berapa lama AS memelihara harimau tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau tersebut.
Yusuf melanjutkan, harimau tersebut tidak bisa lagi ditempatkan di rumah tersebut karena tidak memiliki izin.
"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.
Pemilik harimau kini terancam hukuman pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.
"Pelaku kita proses ini baik kelalaian dan izin," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, AS sendiri kooperatif saat diamankan.
Atas insiden ini, AS dijerat pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.
Seperti diberitakan sebelumnya, Suprianda ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kandang harimau milik majikannya.
Saksi yang pertama kali menemukan jasad Suprianda adalah sang istri yang sedang hamil tua.
Saat itu saksi menunggu di depan rumah, sementara suaminya masuk untuk memberi makan harimau milik majikannya.
Selama tiga jam menunggu, sang istri masuk ke dalam melewati akses rahasia dan menemukan suaminya dalam kondisi tak bernyawa.
Diduga harimau keluar dari salah satu pintu kandang yang terbuka lalu menyerang korban hingga korban terluka parah di bagian kepala, dada serta kaki.

Pengakuan Teman AS
Salah satu teman AS, AI mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha kayu di Kalimantan Timur.
Selain itu, AS juga memiliki tempat fitness di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Menurutnya, AS hobi memelihara anjing ras mulai herder hingga pitbul.
Ia tidak mengetahui sejak kapan AS memelihara harimau di rumahnya.
"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," ucapnya.
Baca juga: Seorang Pekerja Diterkam Harimau Milik Majikan hingga Tewas di Kandang saat Beri Makan
Salah satu warga yang bernama Mayang (48) mengatakan keluarga AS sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.
"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," bebernya.
Petugas kepolisian masih mendalami cara AS mendapatkan harimau dan membawanya ke dalam rumah.(*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunkaltim.com
Kabar Duka, Ita Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengakuan Playboy Dede Maulana: Mencuri Pajero "Biar Ganteng dan Cewek Suka" |
![]() |
---|
Tragis Wanita 50 Tahun Tewas Dimangsa Buaya Saat Mandi di Sungai, Warga Tangkap 2 Ekor |
![]() |
---|
Bukan Hanya Sekali, Anak Eks Wali Kota Nashrudin Ternyata Hanya Mencuri Sepatu "Branded" Dari Masjid |
![]() |
---|
Bantah Isu Rusak Mesin, Pertamina Ungkap Alasan Etanol Dipakai di Pertamax Green |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.