Berita Regional
Siswi 17 Tahun Dirudapaksa 4 Remaja Setelah Pesta Miras, 3 Pelaku Berstatus Pelajar
Seorang siswi sekolah dirudapaksa oleh empat remaja. Tiga orang pelaku di antaranya juga masih berstatus pelajar.
"Setelah korban tersadar, korban diantarkan pulang oleh pelaku D.
Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya," ucapnya.
Orangtua korban yang kaget dengan cerita anaknya, meminta pelaku D memanggil teman-temanya.
Mereka secara bersama-sama datang ke Polresta Sidoarjo untuk dilaporkan.
Keempat pelaku dijerat menggunakan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Atas tindakanya, mereka terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Remaja di Sidoarjo Perkosa Siswi, 3 di Antaranya Masih Pelajar"
Baca juga: Polisi Tangkap Guru Agama di Kota Semarang yang Cabuli Belasan Muridnya
| Elektabilitas Menkeu Purbaya Melejit, Dipasangkan dengan Gibran di Pilpres 2029? |
|
|---|
| Oknum Polisi dan 3 Pecatan Polisi Berkomplot Curi Mobil Perwira Mabes Polri |
|
|---|
| Tangis Prada Richard Ceritakan Penyiksaan yang Dialami: Diminta Hubungan dan Telepon Pakai Semangka |
|
|---|
| ODGJ Pelaku Perusakan Pos Polisi Ditembak Mati saat Penangkapan, Keluarga: Tidak Manusiawi |
|
|---|
| Calon Dokter Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah, Ayah dan Saudara Laki-lakinya Selamat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/grafis-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)