Berita Regional
Sosok MR, Pimpinan Ponpes Rudapaksa 2 Santriwati Ancam Korbannya Biar Tak Lapor
MR (38) pimpinan pondok pesantren ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap dua orang santriwati.
TRIBUNJATENG.COM, LANGSA – MR (38) pimpinan pondok pesantren ditangkap polisi atas kasus pencabulan.
Warga Desa Seulalah Baro Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua santriwati.
Peristiwa itu terjadi di lingkungan pesantren di Kota Langsa, Aceh.
Baca juga: Inilah 8 Fakta Bocah SD Motoran dari Madura ke Jakarta Demi Bertemu Teman Sebaya Sering Teleponan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa Ipda Rahmad menyebutkan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan pemerkosaan yang dialami.
Pelaku sudah mendekati korban sejak mereka masuk ke pesantren pada 2021 dan kemudian memperkosanya.
Pemerkosaan disebut sudah beberapa kali dilakukan MR.
Korban pun diancam untuk membocorkan aibnya.
“Laporannya kita terima 10 Oktober 2023, ternyata ada korban lainnya,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Detik-detik Santriwati Terjebak Dalam Kebakaran di Pondok Pesantren Darusalam Kabupaten Semarang
Pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Pasal 50: pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 200 bulan (16,5 tahun) serta Pasal 47: pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di hukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 90 bulan (7,5 tahun penjara).
“Kami simpulkan pemerkosaan dan pelecehan ini terjadi sepanjang 2021 hingga 2023. Pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai hukum,” sebut Rahmad. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.