Berita Jepara
Pemkab Jepara Ungkap 411 Penyandang Disabilitas Telah Bekerja di Perusahaan Swasta
Pemerintah Kabupaten Jepara menjamin tidak ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara menjamin tidak ada diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Hal itu disampaikan Kabag Kesra Setda Jepara, Agus Bambang Lelono, saat mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, dalam Rapat Koordinasi Penyandang Disabilitas di Gedung Shima, Setda Jepara, Rabu (22/11/2023).
Agus Bambang Lelono menjelaskan, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Sedangkan untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen.
"Merujuk data yang dihimpun Diskopukmnakertrans, di Kabupaten Jepara terdapat 12 perusahaan yang menaungi 41.231 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, total pekerja disabilitas berjumlah 411 orang (1,02 persen)," jelasnya.
Ia menambahkan, lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016 telah membawa dampak signifikan.
Sebelum adanya UU ini, kata dia, penyandang disabilitas ditempatkan hanya sebagai obyek. Namun sekarang telah berubah menjadi subjek, diakui keberadaannya sebagai manusia bermartabat, dan memiliki hak yang sama.
"Wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Jepara terhadap penyandang disabilitas juga telah dituangkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas," tambahnya.
Agus Bambang Lelono mengatakan, berkumpulnya rekan-rekan penyandang disabilitas pada rakor ini juga menjadi salah satu wujud perhatian dan dukungan pemerintah. Ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jepara dengan rekan-rekan semua.
"Melalui pertemuan ini, semoga dapat menyuntikkan semangat baru, memacu motivasi, sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya dan kompetensi, serta menjadi wahana menguatkan tali silaturrahmi dan kerja sama di antara rekan-rekan penyandang disabilitas," kata Agus.
Agus berpesan, agar rekan-rekan semua tetap semangat dan jangan pernah berkecil hati. Keterbatasan bukanlah sebuah halangan untuk maju. Tunjukkan kemampuan meski dengan cara berbeda.
"Kita harus sepakat bahwa disabilitas tidak boleh kita maknai sebagai ketidakmampuan. Namun harus kita maknai sebagai kemampuan yang berbeda, sebagaimana kita menyebut kata difabel yang berarti different ability (kemampuan yang berbeda)," pesannya.
Dinas PUPR Jepara Sudah Hitung Biaya Perbaikan Gedung DPRD, Habiskan Anggaran Rp 2,8 Miliar |
![]() |
---|
Jepara Berselawat di Bangsri, Ribuan Jemaah Padati Masjid Annuur |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80, PMI Jepara Beri Penghargaan Khusus untuk Ratusan Pendonor Darah Setia |
![]() |
---|
Berbekal Keahlian Tukang Kayu, Khamdi Warga Jepara Coba Peruntungan Usaha Box Seserahan |
![]() |
---|
35 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jepara, Ini Daftar 8 Dinas Masih Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.