DPRD Kabupaten Jepara
Komisi B DPRD Jepara Dorong Retail Modern Jadi Etalase Produk Lokal
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara terus memperkuat peran sektor perdagangan modern
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara terus memperkuat peran sektor perdagangan modern dalam menggerakkan roda ekonomi daerah.
Rombongan Komisi B DPRD Jepara melakukan monitoring dan evaluasi ke sejumlah toko retail modern di Jepara, seperti Toko Hufadz Krapyak, Superindo Bapangan, dan Indomaret Pekeng, Selasa (8/10/2025).
Langkah ini bukan sekadar inspeksi, melainkan bagian dari upaya mendorong sinergi antara pengusaha besar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar tumbuh bersama dalam satu ekosistem ekonomi yang sehat.

Monitoring tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Jepara, Nur Hamid, didampingi Sekretaris Komisi B Nur Osel Kahisha Putri, dan sejumlah anggota Komisi B.
Mereka juga menggandeng perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Nakertrans Kabupaten Jepara, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Jepara, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara.
“Kami ingin memastikan keberadaan retail modern tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga membuka ruang bagi produk-produk lokal untuk tampil dan bersaing,” ujar Nur Hamid kepada Tribunjateng, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan, setiap retail modern di Jepara diharapkan menyediakan ruang khusus bagi produk-produk lokal, seperti makanan olahan, minuman herbal, dan kerajinan khas Jepara.
Langkah ini dinilai penting untuk memperluas pasar UMKM dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Pihak manajemen retail pun menyambut baik ajakan ini.
Beberapa gerai bahkan telah memajang sejumlah produk hasil olahan masyarakat Jepara di rak penjualan mereka.
“Kolaborasi ini bukan sekadar jual beli, tapi bentuk nyata dukungan terhadap pelaku usaha kecil agar naik kelas,” kata Nur Osel Kahisha Putri.
Komisi B DPRD Jepara berkomitmen untuk terus melakukan monitoring secara berkala.
Tujuannya memastikan implementasi regulasi perdagangan modern selaras dengan semangat pemerataan ekonomi dan keberpihakan pada pelaku usaha kecil.
Dengan terjalinnya kemitraan kuat antara retail modern dan UMKM, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat daya saing produk lokal, sekaligus menjadikan toko retail sebagai etalase kebanggaan daerah. (Ito)
Kalau Ada Sembilan Nyawa, Chord Gitar Alamak Rizky Febian feat Adrian Khalif dari Kunci F |
![]() |
---|
Gempa Terkini Rabu 8 Oktober 2025 Siang Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Detik-detik Pelajar Wanita Tewas Kecelakaan Tabrak Truk Mitsubishi Fuso Parkir |
![]() |
---|
Upah Minimum 2026 di Kota Semarang Naik? Ini Daftar UMK Kota Semarang 6 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Kudus Kirim 40 Ton Jagung ke Bulog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.