Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Salah Sasaran! Komplotan Maling Paling Nekat di Semarang, Nyuri TV di Rumah Polisi

Komplotan maling Semarang yang digawangi Harsono (48) ternyata cukup nekat dalam beraksi. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Komplotan maling spesialis rumah kosong sasar dua rumah di Kecamatan Gajahmungkur dan Ngaliyan. Satu dari dua rumah yang dicuri merupakan milik polisi di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Komplotan maling Semarang yang digawangi Harsono (48) ternyata cukup nekat dalam beraksi. 

Mereka menyatroni rumah kosong milik anggota polri berinisial FS. 

Anggota polri tersebut tinggal di rumah berbeda di daerah Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang. 

Sedangkan rumah yang disatroni berada di Telaga Bodas, Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur pada kamis 21 September 2023 pukul 22.00.

Harsono dibantu oleh tiga orang temannya dalam beraksi.

Ketiganya masing-masing Maryono alias Memet (37) warga Sayung, Demak.

Muslih alias Sahlon (37) warga Rejosari, Karangawen, Demak. Mohamad Adhar (38) warga Gondoriyo, Ngaliyan, Kota Semarang.

"Tidak tahu rumah itu milik polisi. Kami masuk aja ke dalam rumah, tidak ada foto polisi jadi ambil saja barang di dalam ada televisi besar tiga unit," papar Harsono.

Sebagai pemain lama dalam kasus pencurian, ia tak sulit dalam menentukan target. Kemampuannya dalam menentukan target diandalkan oleh tiga juniornya.

"Kami muter saja keliling, ketika melintasi rumah kosong saya periksa kembali. Misal di teras kotor, banyak tahi kelelawar berarti kosong," jelas Harsono.

Kendati begitu, tak semua aksi pencurian Harsono diajak. Seperti halnya kasus pencurian di  Jalan Untung Suropati, Kalipancur, Ngaliyan pada Sabtu 11 November 2023 pukul 23.35.

Komplotan itu melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong tanpa mengajak Harsono. Ketiganya yakni Memet ,  Sahlon, dan Adhar.

Di lokasi tersebut, mereka menggasak televisi, kamera CCTV, parfum mewah, dan jam tangan mewah. 

Untuk pencurian kali ini, korban mengalami kerugian hingga Rp40 juta.

"Kami mengincarnya alat-alat elektronik,  di dua lokasi itu saya bagian ekseskusi. Saya dapat bagian Rp2 juta. Hasilnya buat jajan di GBL (Gambilangu)," papar tersangka Sahlon.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved