Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Salah Sasaran! Komplotan Maling Paling Nekat di Semarang, Nyuri TV di Rumah Polisi

Komplotan maling Semarang yang digawangi Harsono (48) ternyata cukup nekat dalam beraksi. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Komplotan maling spesialis rumah kosong sasar dua rumah di Kecamatan Gajahmungkur dan Ngaliyan. Satu dari dua rumah yang dicuri merupakan milik polisi di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Komplotan maling Semarang yang digawangi Harsono (48) ternyata cukup nekat dalam beraksi. 

Mereka menyatroni rumah kosong milik anggota polri berinisial FS. 

Anggota polri tersebut tinggal di rumah berbeda di daerah Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang. 

Sedangkan rumah yang disatroni berada di Telaga Bodas, Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur pada kamis 21 September 2023 pukul 22.00.

Harsono dibantu oleh tiga orang temannya dalam beraksi.

Ketiganya masing-masing Maryono alias Memet (37) warga Sayung, Demak.

Muslih alias Sahlon (37) warga Rejosari, Karangawen, Demak. Mohamad Adhar (38) warga Gondoriyo, Ngaliyan, Kota Semarang.

"Tidak tahu rumah itu milik polisi. Kami masuk aja ke dalam rumah, tidak ada foto polisi jadi ambil saja barang di dalam ada televisi besar tiga unit," papar Harsono.

Sebagai pemain lama dalam kasus pencurian, ia tak sulit dalam menentukan target. Kemampuannya dalam menentukan target diandalkan oleh tiga juniornya.

"Kami muter saja keliling, ketika melintasi rumah kosong saya periksa kembali. Misal di teras kotor, banyak tahi kelelawar berarti kosong," jelas Harsono.

Kendati begitu, tak semua aksi pencurian Harsono diajak. Seperti halnya kasus pencurian di  Jalan Untung Suropati, Kalipancur, Ngaliyan pada Sabtu 11 November 2023 pukul 23.35.

Komplotan itu melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong tanpa mengajak Harsono. Ketiganya yakni Memet ,  Sahlon, dan Adhar.

Di lokasi tersebut, mereka menggasak televisi, kamera CCTV, parfum mewah, dan jam tangan mewah. 

Untuk pencurian kali ini, korban mengalami kerugian hingga Rp40 juta.

"Kami mengincarnya alat-alat elektronik,  di dua lokasi itu saya bagian ekseskusi. Saya dapat bagian Rp2 juta. Hasilnya buat jajan di GBL (Gambilangu)," papar tersangka Sahlon.

Mereka tak perlu pusing dalam menjual barang-barang elektronik hasil curian tersebut karena satu dari empat tersangka yaitu Adhar berperan pula sebagai penadah.

"Saya usaha jual beli elektronik sudah hampir 9 tahun. Barang-barang seperti televisi banyak di rumah," kata tersangka Adhar.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Dani Andreas Butar Butar mengatakan, kasus ini terungkap selepas tim unit V Resmob Polrestabes Semarang mendapatkan aduan pencurian  di dua rumah kosong di Kota Semarang.

Selepas dilakukan penelusuran seperti beberapa bukti rekaman CCTV di lapangan, mereka berhasil mendeteksi komplotan tersebut yang mana ketiganya adalah pemain kambuhan.

Di dua lokasi pencurian rumah kosong yakni di Gajahmungkur dan Ngaliyan dilakukan oleh komplotan yang sama hanya saja di Ngaliyan tanpa melibatkan tersangka Harsono.

"Modus mereka mencari rumah kosong lalu masuk dengan menjebol gerbang, pintu atau jendela dengan menggunakan obeng dan peralatan lainnya," katanya saat dihubungi, Rabu (22/11/2023). 

Keempat tersangka berhasil ditangkap di tiga lokasi berbeda rentang waktu pada 14-15 November. 

Dua tersangka Memet dan Sahlon ditangkap di lokasi kos yang sama.

Tiga tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan kecuali tersangka Adhar dijerat pula pasal 480 tentang penadahan. (iwn)

Baca juga: Dinsos P2PA Demak Gandeng Perempuan Lintas Elemen Untuk Turunkan Angka Kekerasan

Baca juga: PROMO Indomaret Besok 23 November 2023: Ada Diskon Skincare, Beli Garnier Men Gratis Garnier Shampo

Baca juga: Warga Tanjungsari Bersyukur Tembok Pembatas Perumahan SBI Semarang Dibongkar

Baca juga: Mbak Ita Minta Pelaku Kasus Kekerasan Seksual di Semarang Dihukum Berat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved