Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Wacana Penghapusan Insentif Guru Agama, Organisasi Profesi Guru dan Madrasah Diniyah Jateng Resah

Organisasi profesi guru dan madrasah diniyah di Provinsi Jateng merasa resah menyusul wacana penghapusan insentif untuk guru agama di Jateng

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Budi Susanto
Diskusi bersama guru agama yang digelar oleh Pemprov Jateng saat kepemimpinan Ganjar Pranowo. Beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Organisasi profesi guru dan madrasah diniyah di Provinsi Jateng merasa resah.

Hal itu lantaran adanya wacana penghapusan insentif untuk guru agama di Jateng.

Mereka juga sangat berharap insentif dan bantuan operasional tidak dihapus dalam RAPBD 2024.

Dikatakan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi Jateng, Kiai Haji Abdurrahman, meski nilainya tak terlalu banyak, namun bantuan tersebut sangat membantu.

Baca juga: 6 Adegan Film Siksa Neraka yang Membuat Netizen Begidik Ngeri, Keisha Alvaro juga Tak Luput

"Kami memohon agar dana insentif guru keagamaan dipertahankan, karena sangat membantu para pengajar," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (22/11/2023). 

Tak hanya FKDT Jateng, beberapa organisasi profesi guru lainnya juga menolak penghapusan wacana penghapusan bantuan tersebut.

Beberapa organisasi yang melakukan penolakan tersebut adalah Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) dan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).

Selain itu, Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) juga menolak adanya penghapusan.

Abdurrahman mengatakan, insentif guru keagamaan yang besarannya hanya Rp 100 ribu per bulan meringankan beban guru madin dan TPQ

“Kalau sampai dihapus alangkah kasihannya guru madin dan TPQ, baru berjalan lima tahun sudah dihapus, mungkin nanti akibatnya jadi tidak baik bagi guru-guru madin,” paparnya.

Ia mengungkapkan, sikap menolak realokasi insentif guru keagamaan telah dikomunikasikan dengan jajaran FKDT Jateng.

Di mana jumlahnya anggota FKDT di Jateng mencapai 80 ribu orang, komunikasi tersebut juga telah disampaikan ke jajaran Fraksi Partai PKB DPRD Jateng.

“Dana insentif tersebut juga sangat berguna kepada pendidikan islam di Jateng,” jelasnya.

Sementara itu Ahmad Nasihin dari Pergunu Jateng juga memohon kepada FPKB DPRD Jateng agar memperjuangkan keberadaan anggaran insentif guru keagamaan. 

Ia menilai tugas guru keagamaan sangat mulia dalam mencerdaskan anak bangsa sehingga insentif guru keagamaan harus dipertahankan.

“Jangan dihapus, bila memungkinkan justru ditambah karena guru mempunyai tugas mulia, guru mendidik moral anak bangsa ben apik," katanya.

Menurut Ahmad, hal tersebut yang seharusnya difasilitasi pemerintah karena pemerintah tidak mampu menyelenggarakan sendiri. 

"Lha ini kok malah dihapuskan insentif guru dan bantuan operasional daerah,” paparnya. 

Beberapa waktu lalu, Pemprov Jateng berencana merealokasi beberapa anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Jateng tahun 2024.

Relokasi anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.

Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng antara lain, anggaran insentif guru keagamaan Rp 247,2 miliar dan anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp 243,4 miliar.

Selain itu, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp 142,8 miliar, anggaran Bina Marga Rp 200 miliar, dan anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) Rp80 miliar juga diwacanakan untuk direlokasi.

Bantuan Operasional dan Insentif Tetap Ada

Pemprov Jateng memberi respon terkait wacana penghapusan insentif guru keagamaan tersebut.

Pemprov Jateng juga memastikan tetap menganggarkan insentif dan bantuan tersebut.

Menurut Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, RAPBD 2024 masih dalam tahap pembahasan.

Pembahasan tersebut juga melibatkan DPRD Provinsi Jateng.

"Kami sedang melakukan perhitungan ulang, untuk melakukan penyesuaian," jelasnya, beberapa waktu lalu.

Sumarno menuturkan, penghutungan tersebut guna menindaklanjuti rekomendasi dari Banggar.

Ia juga menuturkan, Banggar menyodorkan rekomendasi beberapa waktu lalu.

Rekomendasi yang disampaikan dalam banggar, diantaranya termasuk insentif guru keagamaan dan BOSDA. 

"Rencananya akan dijadwalkan lagi pembahasan anggaran dengan banggar," jelasnya.

Ia berharap ada titik temu, sehingga KUA-PPAS bisa disepakati bersama.

"Tapi kami memastikan, alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan maupun untuk BOSDA akan tetap ada. Karena Pemprov Jateng berkomitmen untuk memberikan perhatian pada soal pendidikan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved