Berita Jateng
Polda Jateng Periksa Dua Petugas SPBU di Wonogiri Imbas Bisnis Biosolar Ilegal
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menindaklanjuti kasus biosolar ilegal di Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menindaklanjuti kasus biosolar ilegal di Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Perkembangan terkini, polisi bakal memeriksa dua petugas SPBU yang melakukan kongkalikong dengan penadah.
"Iya, kami mau periksa dua petugas dari dua SPBU terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio selepas acara deklarasi Pemilu Damai di Legacy Convention Hall, Hotel Plampitan, Kamis (23/11/2023).
Polisi memeriksa dua petugas SPBU tersebut untuk menelisik sejauh mana keterlibatan mereka.
Baca juga: Polda Jateng Tangkap Pemalsu Tiket Piala Dunia U-17, Dijual Rp150 Ribu, Korban Baru Sadar di Stadion
Baca juga: Naik Lagi, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Majenang Cilacap Tembus Rp100 Ribu Perkilogram
Terutama apakah mereka ikut menikmati hasil keuntungan dari bisnis biosolar ilegal.
"Tidak hanya petugasnya, kami laporkan pula SPBU-nya ke Pertamina supaya kena sanksi administrasi," terangnya.
Kepolisian dalam mengungkap kasus biosolar ilegal telah menyita 7,1 ton biosolar.
"Tersangkanya baru satu berinisial WTC, posisinya sebagai penjaga gudang," kata Dwi.
Menurutnya, kasus ini terbongkar dari aduan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan dari sebuah truk di SPBU.
Ternyata , truk tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mampu menampung biosolar subsidi.
"Sejauh ini baru satu SPBU yang kami curigai," paparnya.
Biosolar ilegal ini, kata Dwi, dijual kepada para petambang galian C di Kabupaten Wonogiri.
Penjualan BBM subsidi ini biasa dijual di atas harga pasaran.
"Betul, dijual ke truk-truk pengangkut galian C," jelasnya.
Ditreskrimsus Polda Jateng sejauh ini telah melakukan sebanyak 26 penindakan kasus BBM ilegal di berbagai daerah di Jateng.
Modus para tersangka hampir serupa yakni mendatangi SPBU dengan memodifikasi kendaraan.
“Kami kerjasama dengan banyak pihak untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya. (Iwn)
Genjot Produksi Daging, Pemprov Jateng Akan Vaksinasi PMK pada Sejuta Hewan Ternak |
![]() |
---|
Ribuan Hasil Riset dan Karya Inovasi Dipamerkan pada Ajang PPI Jateng 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen Blora Senilai Rp 15,3 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Selidiki 8 Akun Medsos Inspirasi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Semarang dan Temanggung |
![]() |
---|
Duta Besar Perancis Resmikan Lembaga Kebudayaan Allince Française di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.