Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Periksa Dua Petugas SPBU di Wonogiri Imbas Bisnis Biosolar Ilegal

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menindaklanjuti kasus biosolar ilegal di Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN ilustrasi SPBU 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menindaklanjuti kasus biosolar ilegal di Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Perkembangan terkini, polisi bakal memeriksa dua petugas SPBU yang melakukan kongkalikong dengan penadah.

"Iya, kami mau periksa dua petugas dari dua SPBU terkait keterlibatan mereka dalam kasus tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio selepas acara deklarasi Pemilu Damai di Legacy Convention Hall, Hotel Plampitan, Kamis (23/11/2023).

Polisi memeriksa dua petugas SPBU tersebut untuk menelisik sejauh mana keterlibatan mereka.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap Pemalsu Tiket Piala Dunia U-17, Dijual Rp150 Ribu, Korban Baru Sadar di Stadion

Baca juga: Naik Lagi, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Majenang Cilacap Tembus Rp100 Ribu Perkilogram

Terutama apakah mereka ikut menikmati hasil keuntungan dari bisnis biosolar ilegal.

"Tidak hanya petugasnya, kami laporkan pula SPBU-nya ke Pertamina supaya kena sanksi administrasi," terangnya.

Kepolisian dalam mengungkap kasus biosolar ilegal telah  menyita 7,1 ton biosolar.

"Tersangkanya baru satu berinisial WTC, posisinya sebagai penjaga gudang," kata Dwi.

Menurutnya, kasus ini terbongkar dari aduan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan dari sebuah truk di SPBU.

Ternyata , truk tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mampu menampung biosolar subsidi.

"Sejauh ini baru satu SPBU yang kami curigai," paparnya.

Biosolar ilegal ini, kata Dwi, dijual kepada para petambang galian C di Kabupaten Wonogiri.

Penjualan BBM subsidi ini biasa dijual di atas harga pasaran.

"Betul, dijual ke truk-truk pengangkut galian C," jelasnya.

Ditreskrimsus Polda Jateng sejauh ini telah melakukan sebanyak 26 penindakan kasus BBM ilegal di berbagai daerah di Jateng.

Modus para tersangka hampir serupa yakni mendatangi SPBU dengan memodifikasi kendaraan.

“Kami kerjasama dengan banyak  pihak untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved