Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Memburu Pria Diduga Ojol Yang Suruh Anak Kecil Pegang Kemaluan

Viral pria yang diduga mengenakan jaket ojek online melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Tangkapan layar video - video amatir merekam aksi tak senonoh seorang pria diduga beratribut ojek online (ojol) melakukan aksi eksibisionisme dan pelecehan seksual terhadap seorang bocah di sebuah gang permukiman, pada Rabu (22/11/2023), dari IG @ini_surabaya 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Viral pria yang diduga mengenakan jaket ojek online melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Keluarga anak yang diduga menjadi korban juga telah melapor ke polisi.

Saat ini polisi tengah memburu pria bermotor yang diduga melecehkan anak di bawah umur di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Penumpang Wanita Risih Dapat Driver Ojol Sering Rem Mendadak, Minta Turun Malah Ini Yang Terjadi

Dalam unggahan akun Instagram @ini_surabaya, tampak rekaman yang menunjukkan seorang pria menggunakan jaket seperti ojek online dan helm hitam sedang bersama seorang anak kecil.

Nampak pria itu sedang mempertontonkan kemaluannya dihadapan anak kecil dalam situasi pemukiman yang sedang sepi.

Diduga pria tersebut melakukan tindakan asusila pada anak tersebut hingga viral di media sosial.

"Bikin heboh, tindakan tak senonoh terhadap anak kecil di Jalan Wonosari Lor. Seorang anak kecil disuruh pegang kemaluan ojek online," demikian tertulis dalam akun tersebut, Rabu (22/11/2023).

Penjelasan polisi

Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan adanya peristiwa itu.

Diduga, pria bermotor yang belum diketahui identitasnya tersebut melakukan pelecehan seksual kepada anak.

Eko mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian yang ada di dalam video tersebut.

Polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan keluarga korban.

"Kemarin, Rabu (22/11/2023) (kejadiannya), sudah ditindaklanjuti. Masih kami dalami. Kemarin sudah bertemu saksi dan keluarganya,” kata Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (23/11/2023).

Dilaporkan

Polisi mengungkap, keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved